Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Selama Tahun Baru 2025
  • Universitas Diponegoro
  • Media Sulsel
Makassar

Tolak Pemilihan Pelanggar AD/ART, Sejumlah Pengurus Dorong Ambarala Maju pada Pemilihan ORARI Makassar

1248
×

Tolak Pemilihan Pelanggar AD/ART, Sejumlah Pengurus Dorong Ambarala Maju pada Pemilihan ORARI Makassar

Sebarkan artikel ini
Tolak Pemilihan Pelanggar AD/ART, Sejumlah Pengurus Dorong Ambarala Maju pada Pemilihan ORARI Makassar
Syarifuddin YB8 HJK, salah satu Anggota ORARI di Makassar.
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Sejumlah Anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) di Makassar ingatkan pengurus pusat agar terus berpedoman pada aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organsiasi.

Mereka menolak rencana pusat yang ingin melakukan peleburan Organisasi Lokal (Orlok) ORARI di Makassar yang terbagi empat, yakni Selatan, Barat, Timur dan Utara yang sudah lama terbentuk.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Salah satu Anggota ORARI di Makassar Syarifuddin YB8 HJK mengatakan, ia bersama beberapa anggota lainnya sepakat akan menolak keras rencana pusat jika lakukan peleburan tanpa mengikuti aturan Organsiasi

Syarifuddin mengatakan mustinya lebih dulu dibentuk ORARI Makassar baru melebur 4 Orlok yang lama. Hal itu kata dia sesuai mandat dan amanat yang tertuang dalam pasal 20 ayat 6 ART Organsiasi.

Kita sebenarnya berharap bahwa kalau kita mengacu pada anggaran dasar rumah tangga ORARI, maka pemilihan ini dia harus buka, karena disana ada hak anggota orari dipilih dan memilih

“Kita menunggu mereka, ketika mereka melakukan tidak sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga maka kita persiapkan langkah terakhir yang diakomodir dalam ART ORARI yakni musyawarah lokal luar biasa,” tegasnya saat ditemui di Sekretariat ORARI Makassar Timur Jl. Kima Raya, Sabtu (20/3).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga menolak keras rencana pusat yang ingin melakukan pemilihan Ketua memakai sistem perwakilan anggota ORARI.

“Pasal 4 ART ORARI jelas semua anggota berhak untuk dipilih dan memilih, kalau mereka melakukan secara perwakilan dengan alasan pandemi, emang seberapa penting ini muslub di lakukan?, Kan begitu, banyak cara kita melakukan secara langsung, bisa dengan cara virtual, atau mungkin seperti pilwalkot kemarin,” jelasnya.

Menurutnya, pasal 10 juga mengatur pembentukan secara musyawarah, teknisnya ada di pasal 20 anggaran rumah tangga, pengurus Orlok ORARI di minta pertanggung jawaban, ketua lokal, DPP dan di lakukan dengan jika forum itu 50 + 1.

“Apakah mereka punya data, keanggotaan ORARI lokal makassar ada data tidak? supaya mengetahui ini qorum atau tidak kita harus punya data dong, sekarang tunjukan kami berapa jumlah data anggota di Makassar,” pungkasnya.

Ia juga mengaku mendorong Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi sulsel Hasan Basri Ambarala maju dalam pertarungan pemilihan ketua organisasi amatir radio indonesia (ORARI) kota makassar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Kita semua sepakat mendorong
Hasan Basri Ambarala yang juga merupakan staf ahli Gubernur sulsel maju dalam pemilihan ketua orari kota makassar, yang merupakan orang lama dan selama ini sangat berkontribusi dalam kemajuan orari,” tambahnya.

“Beliau (Ambarala) juga mempunyai Visi Misi yang kuat dalam membangun dan memajukan Orari kedepannya,” tutupnya. (*)

error: Content is protected !!