PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT •
Makassar

Tower BTS Tanpa izin di Camba Berua Akhirnya Diturunkan

607
×

Tower BTS Tanpa izin di Camba Berua Akhirnya Diturunkan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas rumah H. Hamid, warga Jl. Sabutung Baru Raya No. 9, RT. 01/ RW. 02, kelurahan Camba Barua, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, yang selama ini diduga belum mengantongi izin pembangunan dari pemerintah Kota Makassar, akhirnya Sabtu (4/8) diturunkan.

Berdasarkan info yang dihimpun media sulsel dari warga setempat, penurunan tower yang selama ini mendapat protes dari beberapa warga tersebut, dilakukan sendiri oleh pemilik tower, setelah memperoleh teguran kedua dari Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Makassar.

Untuk diketahui, kisruh keberadaan tower tersebut sebagaimana telah diberitakan mediasulsel.com sebelumnya, bermula dengan berakhirnya kontrak atas tower dimaksud untuk 5 tahun bertama pada oktober 2017 lalu, namun keinginan perpanjangannya ditolak oleh Nenek Mani (80) yang merupakan tetangga atas lahan tempat berdirinya tower tersebut.

Ironisnya, meski belum mengantongi izin tetangga, namun pemilik tower malah menambahkan satu bangunan tower baru di samping tower yang telah berdiri sebelumnya, sehingga Dinas Tata Ruang pemerintah kota Makassar, sebagaimana diatur dalam SOP penertiban bangunan, telah memberikan teguran secara bertahap, hingga akhirnya meminta pihak provider dan pengembang agar menurunkan tower dimaksud secara sukarela sambil mengurus izin-izin yang berlaku terlebih dahulu baru kemudian membangunnya kembali. (70n/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com