GOWA—Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni mendorong seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Gowa agar menggunakan atau mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai dengan perencanaan yang ada.
Hal itu diungkapkan saat dirinya menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOSP yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Senin (30/10/2023).
“Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, maka salah satu yang harus diperhatikan adalah prinsip akuntabilitas dalam manajemen pembiayaan pendidikan di sekolah, seperti penggunaan anggaran di sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Abd Rauf menjelaskan, akuntabilitas juga dilakukan dengan menilai kinerja sekolah dan kepuasan publik terhadap pelayanan pendidikan itu, sehingga apapun yang diselenggarakan oleh sekolah harus mengikutsertakan publik dalam hal pengawasan pelayanan pendidikan.
Selain itu, pengelolaan dana BOS reguler, kinerja, harus dilakukan berdasarkan prinsip fleksibel yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, efektif, efisien akuntabel yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan transparan serta mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
“Semoga melalui sosialisasi ini mampu mempercepat laju pengembangan sumber daya di Kabupaten Gowa dalam bidang pendidikan, khususnya dalam hal penggunaan dana operasional sekolah yang akuntabel, dan pemanfaatan dana BOS dapat menghasilkan layanan pendidikan yang berdaya guna dan berhasil guna, serta profesional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional menuju generasi emas 2045,” harapnya.
Adapun jumlah sekolah di Gowa yang telah menerima BOSP baik reguler maupun kinerja yakni 420 SD, 120 SMP dan 400 TK/PAUD dengan jumlah pagu anggaran BOSP SD Rp 66,3 miliar, BOSP SMP Rp 30,9 miliar sehingga total Rp 97,2 miliar ditambah Pagu BOS Kinerja Rp 1,3 milyar untuk SD dan Rp 945 juta untuk SMP total Rp 2,3 miliar.
Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan ini, Ketua BPK RI, Isma Yatun, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Iwan Syahril.
Turut hadir Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, Direktur Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Muhammad Hasbi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa, Muh Basir. (*/4dv)
















