GOWA—Kabar baik datang untuk para pegawai di Kabupaten Gowa. Pemerintah Kabupaten Gowa mengumumkan rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta gaji untuk Non-ASN mulai tahun 2025. Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Gowa dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyampaikan bahwa kenaikan TPP dan gaji Non-ASN ini menjadi prioritas setelah beberapa tahun tertunda akibat pandemi Covid-19. Selama masa sulit tersebut, kemampuan fiskal pemerintah daerah belum memungkinkan untuk menaikkan pendapatan pegawai.
“Alhamdulillah, kondisi fiskal kita semakin baik setelah masa new normal. Tahun depan, kami akan menaikkan TPP untuk ASN serta gaji Non-ASN,” ujar Adnan di sela kegiatan Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/12/2024).
Adnan menjelaskan, TPP ASN akan naik signifikan, dari 43 persen menjadi 74 persen, meningkat sebesar 31 persen. Sementara untuk Non-ASN, gaji terendah yang sebelumnya Rp1,5 juta akan dinaikkan menjadi Rp2 juta, sesuai klasifikasi pekerjaan.
Kenaikan ini dimungkinkan setelah pelunasan Pinjaman Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 pada 2025. Dengan pelunasan tersebut, Kabupaten Gowa akan mencapai status fiskal kategori sedang, membuka ruang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
“Kami ingin memastikan pondasi keuangan daerah yang kokoh agar pegawai lebih sejahtera di masa mendatang. Ini adalah tanda mata saya bersama Pak Wakil Bupati sebelum mengakhiri masa jabatan. Kami berharap semua pegawai tetap bekerja dengan baik, menjaga kekompakan, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambah Adnan.
Kabar ini disambut hangat oleh para pegawai. Nisrina, salah satu ASN di Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan ini.
“Alhamdulillah, pasti senang sekali. Terima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Wabup. Harapannya, pemerintahan berikutnya bisa melanjutkan dan bahkan meningkatkan apa yang telah dicapai saat ini,” katanya.
Kegiatan Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah yang menjadi momen pengumuman ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Andy Azis, pimpinan SKPD, dan seluruh pegawai lingkup Pemkab Gowa.
Dengan kebijakan ini, tahun 2025 diharapkan menjadi awal baru bagi Pemkab Gowa dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan pegawai yang lebih sejahtera. (*/4dv)