JENEPONTO—Wakil Bupati (Wabup) Jeneponto, Islam Iskandar, memimpin rapat pembahasan teknis terkait rencana pemindahan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jeneponto.
Rapat ini dihadiri pula oleh Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur, para asisten, Inspektur, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Koperasi, serta Kabid Aset BPKAD Setda Pemkab Jeneponto, di Ruang Rapat Wakil Bupati Jeneponto, Rabu (9/4/2025).
Hal ini merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan dan optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto agar lebih efektif, efisien, serta mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara langsung.
Kepala Dinas Dukcapil, Mustaufiq menyatakan, kesiapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto untuk segera berpindah lokasi kantor ke jalan poros.
“Pada prinsipnya, kami dari Dinas Dukcapil siap untuk berpindah ke tempat yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Tentunya, dengan tetap melakukan pendekatan kenyamanan layanan dan fast respon,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar mengutarakan, pemindahan kedua kantor pelayanan publik ini adalah langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik makin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan yang prima dan berpihak pada kebutuhan warga,” kata Wakil Bupati Islam Iskandar.
Pasca rapat ini, maka tim teknis akan melakukan kajian lanjutan dan peninjauan lokasi guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pemindahan dua kantor dinas yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan kantor Dinas Sosial (Dinsos). (*)



















