PALEMBANG – Satuan Reskrim polresta Palembang, Sumatera selatan, periksa nenek berinisial JO (80) lantaran memaksa siswa SMP berinisial AR (13) berhubungan intim, Sabtu (15-07-2017).
kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (6-7-2017) sekira pukul 22,00 WIB di Rumah Sang Nenek, yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.
Tak terima dengan kejadian yang menimpah anaknya, RO (33) akhirnya mengadukan hal itu ke SPK Terpadu Polresta Palembang.
Warga yang tinggal di Jalan Gotong Royong kelurahan Demang Lebar Daun, kecamatan IB I Palembang itu mengaku baru mengetahui kejadian setelah mendengar cerita dari anaknya AR (13).
“Heran lihat anak pulang ketakutan, setelah dipaksa bicara baru mau mengaku, bahwa telah dipaksa berhubungan badan oleh nenek itu, anak saya ini masih kecil tapi dipaksa begituan saya tidak diterima, saya tak habis pikir dengan kelakuan nenek itu, kesehariannya bekerja sebagai pemulung, dan sering diberi bantuan,” kata RO saat dihadapan penyidik.
Sementara, korban mengaku sudah sepuluh kali dipaksa berhubungan intim oleh sang nenek, dengan iming-iming uang sebesar Rp 15 ribu, dilakukan saat suaminya yang juga seorang pemulung tak ada di rumah, bahkan pelaku sempat mengancam akan membunuh AR apabila tidak menuruti nafsu bejatnya.
“Kalau suaminya tidak ada dia mengajak saya, dia mengancam akan membunuh,” kata AR. (*/4LD)












