Advertisement - Scroll ke atas
Kriminal

2 Orang Pencuri Aki Dikroyok Warga, Motornya di Bakar Massa

739
×

2 Orang Pencuri Aki Dikroyok Warga, Motornya di Bakar Massa

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – 2 orang pelaku pencurian aki mobil di tempat pembuatan batu ciping, Jl. Tamangapa Raya, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, kepergok warga saat melakukan aksinya, Selasa (1/8) sekitar jam 20.00 Wita.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Jufri (43), warga Jl. Urip Sumoharjo 3/76 Makassar dan Sudirman (26) warga BTN Makio Baji, Jl. Muhajirin, Kampung Lette, kelurahan Bangkala kecamatan Manggala Makassar, langsung menjadi bulan-bulanan warga setempat, dan bahkan motor Honda Revo dengan nomor Polisi DD 3071 JR, habgus dibakar massa.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menurut sumber yang diperoleh Media Sulsel di TKP, kedua pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras berboncengan dan masuk ke dalam lokasi pembuatan batu Cipping, yang terletak di RW. 04 Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala.

Salah seorang pelaku yangbkemufian diketahui bernama Sudirman, turun kemudian masuk ke dalam gudang serta mengambil 1 buah aki mobil yang berada di dalam gudang tersebut. Saat kedua pelaku keluar dari gudang, terlihat oleh warga sekitar yang sudah sejak awal mengintai gerak gerik pelaku dan kemudian kedua pelaku dikeroyok massa yang sudah berkumpul menunggu pelaku keluar
Tak puas dengan menghajar kedua pelaku, sebagian warga membakar kendaraan yang digunaka kedua pelaku melakukan aksinya.

Anggota Polsek Manggala yang datang tempat kejadian perkara, harus bersusah payah menghalau ratusan massa yang melampiaskan emosinya kepada kedua pelaku, dan berhasil mengevakuasi kedua pelaku untuk diamankan menuju Mapolsek Manggala dengan menggunakan mobil patroli. (464ys)

 

error: Content is protected !!