MAKASSAR—Sebanyak 21 sepeda motor terjaring razia balap liar yang digelar Polsek Tamalate di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sabtu malam (24/1/2026), saat polisi membubarkan aksi pengendara berknalpot brong yang meresahkan pengguna jalan.
Penertiban dipimpin Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin dan berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita di depan RS Kemenkes RI, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Lokasi tersebut kerap dijadikan arena balap liar dan tempat berkumpul pengendara dengan knalpot tidak standar.
Saat petugas membubarkan aktivitas itu, salah satu pelaku menabrak anggota kepolisian. Akibatnya, Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd. Latif mengalami luka lecet di bagian kaki kanan dan mendapat penanganan medis di RS Kemenkes RI.
Dari 21 kendaraan yang diamankan, sebagian diketahui menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolsek Tamalate dan hanya dapat diambil setelah pemiliknya mengganti knalpot dengan knalpot standar.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin mengatakan para pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan menghadirkan orang tua sebagai bagian dari pembinaan.
“Selain penindakan, para pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan, mereka harus menghadirkan orang tua ke Mapolsek sebagai bentuk pembinaan dan tanggung jawab bersama,” ujar Thamrin.
Polsek Tamalate juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor, agar tidak terlibat aktivitas yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. (*)


















