MAKASSAR—Polsek Tamalate Polrestabes Makassar kembali menindak penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga. Dalam razia yang digelar Sabtu malam (23/8/2025), sedikitnya tujuh unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot bising.
Wakil Kapolsek Tamalate, AKP Kaharuddin, mengatakan razia ini digelar sebagai respon cepat atas banyaknya keluhan masyarakat soal suara bising dan aksi ugal-ugalan pengendara.
“Tujuh motor dengan knalpot brong kami amankan. Pengendaranya langsung ditilang dan diarahkan untuk mengganti dengan knalpot standar pabrikan. Knalpot yang kami sita akan dimusnahkan agar tidak dipakai lagi,” ujarnya.
Operasi yang berlangsung di depan kantor Polsek Tamalate itu tak hanya menargetkan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar, tetapi juga menjadi langkah preventif menjaga keamanan menjelang akhir pekan serta perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara untuk mengantisipasi barang terlarang sekaligus memberi edukasi soal pentingnya ketertiban berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih tertib dan ikut menjaga suasana Makassar tetap aman, nyaman, dan kondusif tanpa gangguan suara bising knalpot brong,” tutup AKP Kaharuddin. (*)













