MAKASSAR—Kepolisian melarang penggunaan senjata mainan jenis pistol maupun senapan di ruang publik di Makassar, Sulawesi Selatan. Larangan ini menyusul maraknya penggunaan senjata mainan oleh anak-anak di jalanan selama Ramadan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Kapolsek Polsek Tamalate, Kompol Muh Thamrin, mengatakan patroli rutin telah diintensifkan untuk menindak anak-anak yang menggunakan senjata mainan untuk aktivitas tembak-tembakan di ruang publik.
“Alat mainan itu bisa membahayakan orang lain sehingga tidak boleh digunakan. Segala alat mainan yang berpotensi membahayakan orang lain tentunya kami larang demi kebaikan bersama,” ujar Thamrin kepada mediasulsel.com, Minggu (1/3/2026).
Berdasarkan hasil patroli, polisi menemukan sejumlah anak membawa dan menggunakan senjata mainan di jalan. Beberapa di antaranya langsung disita karena dinilai berisiko melukai, terutama jika peluru plastik mengenai bagian tubuh sensitif seperti mata.
“Walaupun pelurunya plastik, kalau kena mata bisa berbahaya. Itu yang kami antisipasi,” jelasnya.
Penelusuran di sejumlah ruas jalan wilayah selatan Makassar pada akhir pekan menunjukkan kelompok anak bermain tembak-tembakan menjelang waktu berbuka puasa. Aktivitas tersebut kerap dilakukan di tepi jalan dan kawasan permukiman padat, sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.
Polisi menegaskan penindakan difokuskan pada penggunaan senjata mainan di ruang publik. Hingga kini, aparat belum melakukan penertiban terhadap pedagang yang menjual mainan tersebut.
“Yang menjadi sasaran adalah pengguna, khususnya anak-anak di jalan atau di tengah masyarakat. Untuk penjual, kami belum menyasar ke sana,” kata Thamrin.
Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak selama Ramadan dan tidak memberikan mainan yang berpotensi membahayakan. Patroli rutin dipastikan akan terus dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan menjaga keselamatan masyarakat. (70n)














