PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SPPG 3T Diaktifkan di Takalar, Pemprov Sulsel Dorong Perluasan Layanan Gizi ke Daerah Terpencil • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SPPG 3T Diaktifkan di Takalar, Pemprov Sulsel Dorong Perluasan Layanan Gizi ke Daerah Terpencil • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam •
Pangkep

Disdik Perbolehkan Siswa Baru SD-SMP Pakai Pakaian Bebas Rapi

1375
×

Disdik Perbolehkan Siswa Baru SD-SMP Pakai Pakaian Bebas Rapi

Sebarkan artikel ini
Disdik Perbolehkan Siswa Baru SD-SMP Pakai Pakaian Bebas Rapi
Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep mengeluarkan kebijakan baru. (Mediasulsel.com/Udin Syahruddin)

PANGKEP—Seragam gratis bantuan Pemerintah Kabupaten Pangkep tidak lama lagi akan disalurkan. Menanti penyaluran bantuan seragam gratis, Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep mengeluarkan kebijakan baru.

Hal itu disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep, Dr Sabrun Jamil. Bahwa menanti rampungnya seragam untuk siswa SD dan SMP se-Kabupaten Pangkep, pihaknya membolehkan siswa untuk memakai pakaian bebas rapi.

“Dapat memakai pakaian bebas rapi dalam mengikuti proses pembelajaran. Sambil menunggu bantuan seragam dari pemerintah,” ucapnya, Sabtu (9/7/2022).

Olehnya itu, untuk mempertegas kebijakan tersebut. Pihaknya mengeluarkan surat kepada seluruh Kepala UPT pada jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Pangkep untuk kelas 1 SD dan kelas VII untuk SMP.

“Terkhusus bagi siswa kelas 1 SD dan kelas VII SMP untuk tahun ajaran 2022/2023 awal masuk sekolah ini,” tambah Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep, Syamsir. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com