PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dari Anyaman hingga Ukiran Bambu, Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal di Sulsel Expo 2026 • Survive di Tengah Ancaman Kemiskinan: Ketika Rakyat Dipaksa Bertahan • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Tepi Barat Disebut “Milik Israel”, Ilusi Solusi Dua Negara Terkuak • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dari Anyaman hingga Ukiran Bambu, Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal di Sulsel Expo 2026 • Survive di Tengah Ancaman Kemiskinan: Ketika Rakyat Dipaksa Bertahan • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Tepi Barat Disebut “Milik Israel”, Ilusi Solusi Dua Negara Terkuak • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah •
Nasional

Dihadapan Komisi VII DPR RI, Tiga Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya PT. Vale Tidak Diperpanjang

1635
×

Dihadapan Komisi VII DPR RI, Tiga Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya PT. Vale Tidak Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Dihadapan Komisi VII DPR RI, Tiga Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya PT. Vale Tidak Diperpanjang
Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk.

JAKARTA—Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk.

Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura kepada Renja PT. Vale Indonesia Tbk Komisi VII DPR RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Para Gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

Dihadapan Komisi VII DPR RI, Tiga Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya PT. Vale Tidak Diperpanjang
Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk.

Gubernur Andi Sudirman mengaku, bahwa keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka,” jelasnya.

Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat,” tegasnya.

“Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. kita tidak boleh menjadi penonton diwilayah sendiri, kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT. Vale. “Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah,” ujarnya.

Sama halnya diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga mengusulkan hal tersebut. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com