🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKNT Unhas Bikin Rocket Stove dari Hebel, Tekan Asap Pembakaran Sampah di ParumpanaiZikir Kebangsaan di Masjid Terapung, 1.000 Warga Makassar Serukan Persatuan dan Tolak Anarkisme7 dari 10 Warga Desa Mattampae Terindikasi Hipertensi, Mahasiswa KKN Unhas Jalankan Program SIAGARibuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan di MakassarMahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Leppangeng Bikin Probiotik Pakan Ikan dari Bahan LokalWarga Kompleks Asindo Bitowa Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Santai dan Bazar UMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKNT Unhas Bikin Rocket Stove dari Hebel, Tekan Asap Pembakaran Sampah di ParumpanaiZikir Kebangsaan di Masjid Terapung, 1.000 Warga Makassar Serukan Persatuan dan Tolak Anarkisme7 dari 10 Warga Desa Mattampae Terindikasi Hipertensi, Mahasiswa KKN Unhas Jalankan Program SIAGARibuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan di MakassarMahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Leppangeng Bikin Probiotik Pakan Ikan dari Bahan LokalWarga Kompleks Asindo Bitowa Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Santai dan Bazar UMKM
Sulsel

Kadisdukcapil Sulsel Sebut Penerapan KTP Digital Tidak Menghapuskan Program Pencetakan KTP-el Fisik

775
×

Kadisdukcapil Sulsel Sebut Penerapan KTP Digital Tidak Menghapuskan Program Pencetakan KTP-el Fisik

Sebarkan artikel ini
Kadisdukcapil Sulsel Sebut Penerapan KTP Digital Tidak Menghapuskan Program Pencetakan KTP-el Fisik
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 yang dirangkaikan dengan launching aplikasi Digital ID, di Claro Hotel Makassar, Rabu (14/12/2022)

MAKASSAR—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 yang dirangkaikan dengan launching aplikasi Digital ID, di Claro Hotel Makassar, Rabu (14/12/2022)

Digital ID merupakan identitas penduduk melalui aplikasi digital secara unik dan terpercaya, serta terhubung dengan KTP-el secara fisik. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan.

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat tak lagi risau soal Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Selain itu dianggap aman karena bisa mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Nantinya, masyarakat tidak perlu menyimpan KTP-el dalam bentuk fisik, cukup hanya dengan Quick Respon atau QR Code yang ada dalam identitas kependudukan digital untuk keperluan administrasi.

Penerapan identitas digital telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022. Isinya tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-el serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukarniaty Kondolele mengatakan KTP Digital hanya bisa dilakukan oleh warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau sudah melakukan perekaman. KTP Digital dapat diakses melalui google playstore untuk perangkat pada handphone android.

“Masyarakat yang mau bikin KTP digital tentu harus memiliki e-mail dan nomor ponsel,” ujar Sukarniaty.

Penerapan KTP digital ini, kata Sukarniaty, tidak menghapuskan program pencetakan KTP-el fisik. Karena KTP digital dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki smart phone dan tersambung dengan internet.

“Bagi masyarakat yang tidak punya smart phone, tetap menggunakan KTP fisik. Apalagi untuk lokasi yang blank spot,” paparnya.

Dia menjelaskan, manfaat dari penerapan KTP digital antara lain mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik. Juga mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Sementara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel atas inovasi dan terobosan yang sangat bermanfaat tersebut. Ia mengatakan ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Ini merupakan momentum penyadaran akan pentingnya administrasi kependudukan bagi masyarakat, karena masyarakat perlu terus diingatkan pentingnya administrasi kependudukan,” ungkap Sudirman.

Ia menjelaskan administrasi kependudukan adalah kebutuhan dasar warga negara yang menyangkut tiga hal. Yaitu identitas warga negara, pengakuan negara terhadap warganya dan akses pelayanan publik.

Hal tersebut sudah tercantum di dalam Permendagri nomor 72 tahun 2022.

Apalagi perkembangan teknologi tak terelakkan saat ini. Pemerintah harus terus menciptakan inovasi untuk mencapai identitas kependudukan secara digital baik input maupun output.

“Layanan kependudukan yang cepat, akurat, lengkap dan tentu saja gratis adalah goals dari proses pelayanan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Kata Sudirman, Digital ID memungkinkan fungsi dari KTP-el dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi single identity number. Misalnya untuk pelayanan publik di sektor perbankan, kesehatan dan pendidikan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com