Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Opini

Sudahkah Rumah di Sulsel Layak Huni?

1443
×

Sudahkah Rumah di Sulsel Layak Huni?

Sebarkan artikel ini
Sudahkah Rumah di Sulsel Layak Huni?
Serra Pungkas R, SST (Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan)

OPINI—“Pemerintah Indonesia berupaya keras agar setiap warga negara dapat menempati rumah layak huni,” begitulah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2020 silam.

Rumah layak huni adalah salah satu hak dasar manusia. Menyediakan rumah yang layak huni merupakan salah satu agenda yang berkaitan dengan nawacita Presiden Joko Widodo yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Gagasan ini juga sejalan dengan komitmen dunia internasional dalam bentuk Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, utamanya terkait perumahan/permukiman yang terdapat pada Tujuan 11, yaitu menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Secara lebih spesifik, komitmen pemenuhan hak akan perumahan terdapat pada Target 11.1, yaitu pada tahun 2030, menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh.

Apakah yang disebut rumah layak huni? Rumah layak huni diklasifikasikan dengan mempertimbangkan empat kriteria yang wajib terpenuhi kelayakannya.

Kriteria pertama yaitu ketahanan bangunan (durable housing) dengan syarat bahan bangunan atap rumah terluas adalah beton, genteng, kayu/sirap, atau seng dan bahan bangunan dinding rumah terluas adalah tembok, plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan, atau batang kayu.

Kriteria yang kedua adalah kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space). Sebuah rumah dikatakan memiliki kecukupan luas jika luas lantai per kapita minimal 7,2 meter persegi.

Kriteria yang ketiga adalah memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Yang termasuk memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak adalah apabila sumber air utama yang digunakan oleh rumah tangga untuk minum adalah air terlindung (leding, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan) atau sumber air minum utama air kemasan bermerk/air isi ulang tetapi sumber air mandi/cuci/dll adalah salah satu di antaranya air terlindung.

Kriteria yang terakhir adalah memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. Akses sanitasi layak merupakan sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, baik akses layak sendiri maupun akses layak bersama. yaitu rumah tangga yang menggunakan fasilitas tempat buang air besar sendiri/bersama/MCK komunal, bangunan atas dilengkapi dengan kloset leher angsa, serta bangunan bawahnya menggunakan tangki septik atau IPAL, khusus di daerah pedesaan termasuk juga menggunakan lubang tanah sebagai tempat pembuangan akhir tinja.

 

Bagaimana Capaiannya di Sulsel?

Sulawesi Selatan memiliki progress terkait rumah layak huni cukup baik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni di Sulawesi Selatan adalah 69,90 persen, lebih tinggi dari angka nasional sebesar 60,66 persen.

Angka ini menempatkan Sulawesi Selatan pada urutan kelima provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni tertinggi setelah DIY, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Dilihat dari masing-masing kriteria, hanya 3,45 persen rumah tangga di Sulawesi Selatan yang tidak menggunakan beton, genteng, seng, atau kayu/sirap sebagai atap rumah terluas. Seng menjadi pilihan dengan persentase 91,35 persen.

Selanjutnya, hanya ada 6,59 persen rumah tangga yang memiliki luas lantai per kapita kurang dari 7,2 meter persegi. Untuk kriteria air minum layak, hanya ada 8,04 persen rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Yang terakhir, hanya ada 7,76 persen rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap sanitasi layak.

Rumah layak huni akan memberikan berbagai dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Salah satu dampak positifnya adalah memperbaiki kesehatan,sebab dengan adanya fasilitas air bersih, sanitasi yang memadai, dan ventilasi yang cukup, maka akan mengurangi resiko penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak sehat.

Dampak positif berikutnya adalah anak yang tinggal di rumah yang layak huni memiliki kondisi yang lebih ideal untuk belajar sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, rumah yang layak huni dapat meningkatkan produktivitas masyarakat karena memberikan kondisi yang lebih baik untuk bekerja dan beraktifitas.

Oleh karena itu, pemerintah perlu fokus dalam meningkatkan jumlah rumah layak huni di Sulawesi Selatan. Salah satu solusinya adalah dengan menyediakan rumah susun sebagai solusi perumahan bagi masyarakat yang tidak mampu membeli rumah. Rumah susun yang dibangun tentunya harus memenuhi standar kualitas rumah layak huni. (*)

 

Penulis: Serra Pungkas R, SST (Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!