PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara •
Media Kampus

Akademisi UNUSIA Sarankan KPK Gandeng NU Bangun Etika Berkelanjutan Pegawainya

932
×

Akademisi UNUSIA Sarankan KPK Gandeng NU Bangun Etika Berkelanjutan Pegawainya

Sebarkan artikel ini
Muhammad Aras Prabowo
Muhammad Aras Prabowo, Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

JAKARTA—Kasus Penguatan Liar (Pungli) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disoroti Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Muhammad Aras Prabowo, sebagai perilaku tidak etis yang akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada KPK, terlebih di tahun politik saat ini KPK cenderung tergiring dalam pusaran kepentingan.

Melalui keterangan pers yang dikirimkan ke mediasulsel.com, Selasa (27/6/2023) Aras meminta KPK meningkatkan pengawasan internalnya dan menghilangkan titik buta management control system.

“KPK harus meningkatkan pengawasan dalam internal mereka, jangan ada titik buta management control system (MCS) yang berujung pada perilaku tidak etis bahkan pidana. KPK sebagai lembaga independen harus menjaga trustnya kepada masyarakat,” ungkap Arasyang juga merupakan Ketua Program Studi Akuntansi UNUSIA.

Kasus pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pungli itu terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2022. Besaran pungli mencapai Rp 4 miliar.

“Dalam penegakan etik, saya kira KPK perlu membangun konsep pembangunan etika berbasis nasionalisme/ kebangsaan dan religiusitas. Nyatanya, ujian wawasan nasionalisme/ kebangsaan tidak cukup untuk memilih pegawai KPK yang berintegritas. Perlu pengembangan etika yang berkelanjutan,” terang Aras kepada awak media.

Selain diikutkan pada sekolah bela negara untuk menumbuhkan sikap nasionalisme dan integritas, konsep pembangunan ahlak melalui konsep pasantren ala Nahdlatul Ulam dinilai Aras sangat ideal dalam menumbuhkan sikap religiusitas pegawai KPK.

Aras tidak memungkiri, bahwa terjadi kemunduran etis pada berbagai organisasi, baik pada korporasi maupun pada instansi pemerintah.

“Sebut saja salah satunya, di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas kasus Rafael Alun. KPK dan Kemenkeu sama-sama menangani soal keuangan. Satu pengawasan dan penegakan hukum (kasus korupsi) yang kedua pengguna anggaran atau bendahara negara,” tambahnya.

Ironisnya Aras menilai Negara kita, bendahara dan pengawas bendahara sama-sama berperilaku tidak etis, yang bisa merugikan rakyat Indonesia.

Untuk itu kata Aras, perlu pembangunan etika yang berkelanjutan. Pegawai KPK bisa kerjasama dengan pesantren NU atau Universitas NU dalam penanaman nilai-nilai etis berbasis religiusitas. NU dengan pesantren punya konsep yang mapan dalam penanaman nilai-nilai religius dan nasionalisme.

“Selain itu, perlu dilakukan penegakan hukum pagawai yang terlibat dalam Pungli. Harus dijatuhi sanksi sesuai kadar pelanggarannya. Kalau perlu sanksi pemecatan hingga proses pidana, agar memiliki efek jera,” tutup Direktur Lembaga Profesi Ekonomi dan Keuangan PB PMII. (4rs/AG4YS)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com