MAKASSAR—Lurah Mattoangin, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Suardy berencana akan segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang memanfaatkan lahan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan. Bukan hanya 2 PK5 yang menyewa lahan Fasum didepan Toko Aneka Sarana.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung Lurah Suardy bersama Kepala Seksi Trantib Kecamatan Mariso, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Mattoangin di kantor Lurah Mattoangin, Rabu (20/9/2023), terkait fasum di jalan Cendrawasih yang dipersewakan pemilik Toko Aneka Sarana.
Menurut Suardy, selain dari PK5 depan Toko Aneka Sarana yang mempersewakan kepada 2 penjualseharga Rp1 juta per bulan kepada pedagang, juga menyinggung semua PK5 di wilayahnya agar segera ditindaki dengan penertiban penjual di atas fasum.
“Untuk menghindari iri dan ada perasaan pilih kasih, jadi dalam rapat ini kami akan menertibkan semua pedagang kali 5 yang menjual atau menyewa di atas fasum. Di mulai dari Jl. Hati Murni sampai sekitar Pasar Senggol. Yang menjadi akar masalah di sini adanya fasum yang dipersewakan secara pribadi yakni seharga satu juta kepada dua penjual depan toko Aneka Sarana,” ujar Suardy kepada Mediasulsel.com.
Suardy memastikan, pedagang yang sudah mendapat surat teguran ketiga, akan segera ditindaki. Adapun tindakan dari kelurahan adalah melakukan penertiban oleh Satpol BKO di Kecamatan Mariso.
Kasi Trantib kecamatan Mariso, Rusdi menerangkan, jika tidak mengindahkan teguran ketiga, satu kali akan dilakukan eksekusi
“Jika tidak mereka indahkan surat teguran ini, satu kali kita eksekusi. Kami juga akan minta bantuan dari Satpol PP Kota Makassar,” tegas Rusdi
Pemilik toko bahan Aneka Sarana, yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan kenapa pedagang hanya di depan tokonya yang dipermasalahkan, sementara tukang service yang juga di depan tokonya yang katanya mau ditertibkan oleh kelurahan sampai sekarang tidak ditertibkan.
“Itu pak lurah kenapa yang ditutup seng depan toko, kenapa tidak ditertibkan juga itu kan sudah pak lurah janji mau ditertibkan. dan untuk pedagang yang sewa depan toko kami kan menurut mantan kepala pasar pak Ansari itu bisa. Dan kalau mau ditertibkan ya tertibkan semua pak lurah, biar itu penjual baju. Semuanya mi kalau begitu. Biar setelah pak lurah pensiun tidak ada lagi masalahnya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, pemilik Toko Aneka Sara juga meminta notulen hasil rapat untuk pegangan sehingga dikemudian hari tidak ada masalah lagi.
Sementara itu, pemilik lapak yang mengaku bernama Gassing, mengatakan, dirinya memiliki Kartu Izin Berjualan (KIB) dan jika pemilik KIB ditertibkan artinya semua pedagang pasar pemilik KIB yang ditertibkan.
“Perlu diketahui bahwa hampir semua pedagang pasar senggol itu dipersewakan. Dan saya tahu pedagang di sana rata-rata pedagang sewa.,” ujar Gassing. (70n)













