MAKASSAR—Pemerintah Kecamatan Mariso menertibkan becak di sejumlah jalan protokol sekaligus melakukan penyisiran sampah di berbagai titik wilayah, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Ketentraman dan Ketertiban Penegakan Perda Kecamatan Mariso yang juga menjabat Plt Kasi Kebersihan dan Pertamanan Kecamatan Mariso, Rusdi. Ia turun langsung bersama Satgas Kebersihan Kecamatan Mariso serta personel BKO Satpol PP Kecamatan Mariso.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, untuk menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan di wilayah kecamatan.
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan sejumlah becak yang parkir di badan jalan protokol karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.
Dari hasil pemantauan di lapangan, beberapa becak juga ditemukan membawa anak-anak kecil serta dipenuhi kardus dan botol air mineral bekas.
“Beberapa becak yang kami temukan membawa anak-anak kecil dengan muatan kardus dan botol bekas. Hal ini terkadang menimbulkan kesan sebagai pemulung sampah, padahal seringkali hanya cara untuk menarik simpati warga agar diberikan bantuan berupa sembako maupun uang,” ujar Rusdi.
Selain penertiban becak, pada waktu yang hampir bersamaan Satgas Kebersihan Kecamatan Mariso juga melakukan penyisiran sampah pada siang hari di sejumlah jalan protokol dan lorong-lorong wilayah kecamatan.
Penyisiran dilakukan untuk mengangkut sampah yang dibuang warga di luar jadwal pengangkutan, yakni di luar waktu yang telah ditentukan pada pagi dan sore hari sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan sampah di pinggir jalan.
Rusdi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Mariso menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah. Kegiatan itu juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pemerintah Kecamatan Mariso mengimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta menjaga ketertiban di ruang publik demi mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman. (70n)














