PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • Distribusi LPG 3 Kg di Bone Dipertanyakan, Agen Diduga Pasok Kios hingga Penginputan NIK Berbayar • Rembuk Pendidikan Makassar Bahas Tantangan Sekolah di Tengah Perubahan Teknologi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • Distribusi LPG 3 Kg di Bone Dipertanyakan, Agen Diduga Pasok Kios hingga Penginputan NIK Berbayar • Rembuk Pendidikan Makassar Bahas Tantangan Sekolah di Tengah Perubahan Teknologi •
Makassar

Kabid Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Distan Makassar Narasumber Sosialisasi Batas Wilayah

1150
×

Kabid Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Distan Makassar Narasumber Sosialisasi Batas Wilayah

Sebarkan artikel ini
Kabid Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Distan Makassar Narasumber Sosialisasi Batas Wilayah
Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah & Pengamanan, Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, H. Din Hajad Kurniawan, didaulat untuk bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, Sosialisasi Tapal Batas Wilayah di Kelurahan Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Rabu (27/9/2023).

MAKASSAR—Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah & Pengamanan, Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, H. Din Hajad Kurniawan, didaulat untuk bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, Sosialisasi Tapal Batas Wilayah di Kelurahan Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Rabu (27/9/2023).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Barrang Lompo, Kurniati, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PJ. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh perempuan setempat.

Dalam materinya Din menyampaikan, bahwa PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

“Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” jelas Din Hajad.

Untuk diketahui PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com