PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoGau Maraja Bone Disusupi Dugaan Pungutan, ASN Dipatok Rp150 RibuDinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoGau Maraja Bone Disusupi Dugaan Pungutan, ASN Dipatok Rp150 RibuDinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi
Makassar

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Rapat Klarifikasi dan Mediasi Penimbunan Tanah

581
×

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Rapat Klarifikasi dan Mediasi Penimbunan Tanah

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Makassar Gelar Rapat Klarifikasi dan Mediasi Penimbunan Tanah
Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar Rapat Klarifikasi dan Mediasi terkait rencana penimbunan tanah Jl. RSI Faisal Raya III, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar di Kantor Balaikota, Jumat (25/10/2024).

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar Rapat Klarifikasi dan Mediasi terkait rencana penimbunan tanah Jl. RSI Faisal Raya III, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar di Kantor Balaikota, Jumat (25/10/2024).

Rapat yang dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, dalam rangka menindaklanjuti permohonan keadilan yang diajukan oleh Kantor Hukum Kodam XIV Hasanuddin.

Irwan dalam arahannya menegaskan pentingnya menyelesaikan isu ini dengan pendekatan yang persuasif dan solutif. Ia juga mengingatkan tujuan rapat untuk mengidentifikasi solusi yang saling menguntungkan tanpa mengorbankan pihak-pihak terkait.

“Kita akan mengambil kesimpulan melalui pendekatan persuasif. Dari substansinya, saya melihat tidak ada pihak yang benar-benar dirugikan. Ini lebih kepada pengelolaan dan pemanfaatan kawasan yang sejalan antara satu kawasan dengan kawasan lainnya,” tutur Irwan.

Adnan menegaskan, bahwa sebelumnya dirinya telah berdiskusi dengan Kepala Dinas Pertanahan dan menemukan beberapa alternatif solusi yang dapat dijadikan rekomendasi.

Olehnya itu Irwan berharap agar hasil rapat tersebut dapat segera diselesaikan sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan membuka ruang bagi penyelesaian masalah serupa di kemudian hari.

“Ini hanya butuh pendekatan persuasif. Terima kasih atas kehadiran semua pihak hari ini, dan semoga kita bisa segera menemukan solusi terbaik,” tutupnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com