Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Rapat Klarifikasi dan Mediasi Penimbunan Tanah

413
×

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Rapat Klarifikasi dan Mediasi Penimbunan Tanah

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Makassar Gelar Rapat Klarifikasi dan Mediasi Penimbunan Tanah
Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar Rapat Klarifikasi dan Mediasi terkait rencana penimbunan tanah Jl. RSI Faisal Raya III, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar di Kantor Balaikota, Jumat (25/10/2024).
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar Rapat Klarifikasi dan Mediasi terkait rencana penimbunan tanah Jl. RSI Faisal Raya III, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar di Kantor Balaikota, Jumat (25/10/2024).

Rapat yang dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, dalam rangka menindaklanjuti permohonan keadilan yang diajukan oleh Kantor Hukum Kodam XIV Hasanuddin.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Irwan dalam arahannya menegaskan pentingnya menyelesaikan isu ini dengan pendekatan yang persuasif dan solutif. Ia juga mengingatkan tujuan rapat untuk mengidentifikasi solusi yang saling menguntungkan tanpa mengorbankan pihak-pihak terkait.

“Kita akan mengambil kesimpulan melalui pendekatan persuasif. Dari substansinya, saya melihat tidak ada pihak yang benar-benar dirugikan. Ini lebih kepada pengelolaan dan pemanfaatan kawasan yang sejalan antara satu kawasan dengan kawasan lainnya,” tutur Irwan.

Adnan menegaskan, bahwa sebelumnya dirinya telah berdiskusi dengan Kepala Dinas Pertanahan dan menemukan beberapa alternatif solusi yang dapat dijadikan rekomendasi.

Olehnya itu Irwan berharap agar hasil rapat tersebut dapat segera diselesaikan sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan membuka ruang bagi penyelesaian masalah serupa di kemudian hari.

“Ini hanya butuh pendekatan persuasif. Terima kasih atas kehadiran semua pihak hari ini, dan semoga kita bisa segera menemukan solusi terbaik,” tutupnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!