PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Polda Sulsel Bekuk 17 Tersangka Penimbun BBM BersubsidiBBM Langka di Jeneponto, Paris Yasir Minta OPD Tidak Hanya Andalkan LaporanPerang Kelompok Berulang, Aditarina-Bitowa Lama Sepakat BerdamaiBPKP Turun ke Bone, Penyidikan Dugaan Korupsi PDAM Masuk Babak SeriusSurat DPP NasDem Sudah di DPRD Jeneponto, Pergantian Ketua Tinggal Tunggu ParipurnaPlt. Camat Manggala Turun Tangan Redam Bentrokan, Anak Sekolah Jadi PerhatianPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Polda Sulsel Bekuk 17 Tersangka Penimbun BBM BersubsidiBBM Langka di Jeneponto, Paris Yasir Minta OPD Tidak Hanya Andalkan LaporanPerang Kelompok Berulang, Aditarina-Bitowa Lama Sepakat BerdamaiBPKP Turun ke Bone, Penyidikan Dugaan Korupsi PDAM Masuk Babak SeriusSurat DPP NasDem Sudah di DPRD Jeneponto, Pergantian Ketua Tinggal Tunggu ParipurnaPlt. Camat Manggala Turun Tangan Redam Bentrokan, Anak Sekolah Jadi Perhatian
Makassar

Pemkot Makassar Permudah Pensertipikatan Aset Tanah Lewat Aplikasi PADAIDI

566
×

Pemkot Makassar Permudah Pensertipikatan Aset Tanah Lewat Aplikasi PADAIDI

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Permudah Pensertipikatan Aset Tanah Lewat Aplikasi PADAIDI
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan menghadirkan inovasi digital bernama PADAIDI (Pensertipikatan Aset Daerah dan Integrasi Data Informasi) guna mempercepat proses pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan menghadirkan inovasi digital bernama PADAIDI (Pensertipikatan Aset Daerah dan Integrasi Data Informasi) guna mempercepat proses pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan perangkat daerah dalam mengajukan usulan pensertipikatan aset secara lebih cepat, tertib, dan transparan tanpa harus melalui proses administrasi manual yang panjang.

Melalui PADAIDI, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan pengajuan pensertipikatan aset tanah secara digital, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memantau status verifikasi dan progres pengurusan sertifikat.

Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna mengetahui status kesiapan administrasi serta kondisi hukum aset yang diajukan.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Hj. Dra. Sri Sulsilawati
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Hj. Dra. Sri Sulsilawati.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Hj. Dra. Sri Sulsilawati, kepada Mediasulsel.com, Selasa (19/5/2026) mengatakan kehadiran PADAIDI menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam memperkuat tata kelola aset daerah berbasis digital.

Layanan ini dapat digunakan oleh seluruh perangkat daerah, mulai dari OPD, sekolah, puskesmas, kecamatan, kelurahan hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Untuk melakukan pengajuan, pengguna cukup menghubungi admin PADAIDI melalui layanan WhatsApp di nomor 0877-6749-2977 guna mendapatkan akses dan panduan penggunaan aplikasi.

Selain itu, Dinas Pertanahan Kota Makassar juga menyiapkan video tutorial sebagai panduan teknis bagi pengguna agar proses pengajuan dapat dilakukan dengan mudah dan tepat.

Melalui inovasi ini, Pemkot Makassar berharap proses pensertipikatan aset daerah dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com