PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa •
Makassar

Masyarakat Dibolehkan Memanfaatkan Lahan Fasum Asal Tidak Untuk Dikomersilkan

1100
×

Masyarakat Dibolehkan Memanfaatkan Lahan Fasum Asal Tidak Untuk Dikomersilkan

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Dibolehkan Memanfaatkan Lahan Fasum Asal Tidak Untuk Dikomersilkan
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah H. lsmail Abdullah, S.STP, dalam sebuah kegiatan Dinas Pertanahan Kota Makassar (Foto: humas distanmakassar)

MAKASSAR—Banyaknya kejadian alih fungsi lahan fasilitas umum di berbagai tempat di wilayah Kota Makassar, seperti menjadi lapangan atau tempat parkir, mendapat respon dari Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah H. lsmail Abdullah, S.STP, saat ditemui Mediasulsel.com, Selasa (14/11/2023) menjelaskan, pengalihfungsian fasum itu boleh saja dilakukan oleh masyarakat atau warga setempat asal bukan untuk kepentingan pribadi atau dikomersiilkan.

“Fasum di Kota Makassar bisa digunakan untuk masyarakat, Ini bisa dilihat di Sudiang, Dimana fasum disulap dijadikan lapangan futsal. Pembangunan pemanfaatan fasum ini menggunakan dana anggaran pemerintah kelurahan,” ujar Ismail.

Terkait banyaknya fasum-fasum utamanya di dalam komplek perumahan yang berubah fungsi menjadi lokasi parkir warga setempat, menurut Ismail harus dilihat dulu bagaimana pelaksanaannya.

“Jika yang dimaksud fasum dijadikan tempat parkir, dilihat dulu bagaimana difungsikan untuk parkir, intinya tidak masalah selagi tidak dikomersilkn dan juga jika pemerintah sudah mau memanfaatkan maka harus dikembalikan ke pemerintah Kota Makassar,” tutup Ismail. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com