MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar dengan diwakili Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Andi Husni, S.STPM.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Badam Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar di ruang rapat BPKAD, Kamis (7/12/2023).
Menurut Andi Husni, dalam rakor yang dipimpin Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Makassar, ini membahas terkait Tanah Perumahan Karyawan Pemda yang ada di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Turut hadir dalam rakor tersebut diantaranya; Kejaksaan Negeri Makassar, Tim Ahli Pengawasan dan Pengendalian BMD, Inspektorat, Dinas Perumahan, Dinas Pertanahan, Bagian Hukum Setda, Kecamatan Manggala beserta Lurah Manggala dan Pimpinan KLN Beringin. (*/4dv)













