Advertisement - Scroll ke atas
Opini

IGD, Indonesia Gawat Darurat?

523
×

IGD, Indonesia Gawat Darurat?

Sebarkan artikel ini
Fathimah Ali, SE (Aktivis Dakwah)
Fathimah Ali, SE (Aktivis Dakwah)

OPINI—Sebuah jargon yang mahasiswa lontarkan pada saat demonstrasi, salah satunya “menghentikan dinasti politik”. Jnilah salah satu jargon yang dikeluarkan oleh mahasiswa.

Pasalnya, ratusan orang, termasuk mahasiswa, memadati gedung DPRD di berbagai daerah dikarenakan kekecewaannya atas dinamika politik akhir-akhir ini. Dalam aksinya, Said Dido menyerukan menghentikan dinasti politik yang merenggut hak demokrasi di Indonesia.

Seperti yang kita pahami, politik dinasti diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang melibatkan sekelompok orang yang mempunyai hubungan keluarga, yang di mana kekuasaan politik atau aktor politik yang dijalankan secara turun-temurun atau dilakukan oleh salah keluarga ataupun kerabat dekat.

Yang tentunya orientasinya adalah kekuasaan. Hal ini bukan sesuatu yang baru di negeri ini, namun kembali menjadi buah bibir yang mengharuskan mahasiswa untuk kembali turun ke jalan.

Dikarenakan adanya keputusan MK nomor 60 dan nomor 70 tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan dipilkada serentak 2024. Terlebih lagi keputusan ini diambil tanpa pertimbangan yang matang, bahkan terkesan terburu-buru.

Politik dinasti memang tidak selalu buruk jika dilatarbelakangi hanya untuk kepentingan rakyat. Namun faktanya tidak demikian. Ralitanya, aktivitas politik seperti ini memungkinkan munculnya bakal calon yang tidak berkompeten untuk maju dalam mengurus negeri ini. Keberpihakannya hanya untuk kepentingan oligarki, penguasa yang sesungguhnya.

Jika ditarik kembali, apakah dengan kebijakan- kebijakan yang dianulir ini berpihak kepada rakyat? Tentu jawabannya tidak. Dalam kasus kemiskinanan contohnya, BPS telah mencatat jumlah penduduk miskin pada maret 2024 sebesar 25,22 juta orang. Belum lagi angka pengangguran di Indonesia per Februari 2024 mencapai 7,2 juta orang.

Ini membuktikan kekuasaan dalam sistem demokrasi tidak pernah berpihak atas kepentingan rakyat. Betapa tidak, trias politica yang diusung oleh demokrasi menempatkan manusia sebagai pembuat aturan. Inilah kecacatannya.

Ketika membuat aturan, manusia kerapkali mengutamakan kepentingan sendiri atau segolongan pihak. Walhasil, aturan yang dibuat cenderung menyengsarankan rakyatnya. Inilah wajah demokrasi, lagi-lagi rakyat menjadi korban. Para pemangku jabatan?

Ya. Mereka akan tetap melanggengkan kekuasaannya. Mereka menempatkan kerabat mereka demi kepentingan agar tetap berjalan. Perlu diketahui, suksesnya kepemimpinan dalam sistem saat ini jauh dari harapan, dimana sarat akan kepentingan oligarki. Jika sudah seperti ini, patutlah jika masyarakat menganggap Indonesia darurat demokrasi.

Politik dinasti juga berpotensi menumbuhsuburkan praktik nepotisme yang berusaha diberantas di negeri ini. Mirisnya lagi, aturan yang diterapkan kerapkali menyelisihi aturan Islam.

Namun, atas nama suara mayoritas, hal ini kerap kali diabaikan. Padahal, Allah berfirman, “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Q. S. Al-Maidah:50).

Dalam Tafsir As-Sa’di dijelaskan bahwa Hukum Jahiliyah itu adalah semua hukum yang bertentangan dengan apa yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya. Karena pilihan yang ada hanya hukum Allah dan RasulNya atau hukum jahiliyah. Siapa yang berpaling dari yang pertama, maka dia akan ditimpa oleh yang kedua yang berpijiak kepada kebodohan, kezaliman, dan kesewenang-wenangan.

Berbeda halnya dalam sistem kepemimpinan yang berlandaskan Islam karena syarat kepemimpinanan dalam Islam adalah adil dan mampu menjalankan amanah pada saat berkuasa. Artinya, selain individu yang memimpin harus adil, ia juga harus mampu dan memiliki kompetensi sebagai pemimpin.

Mari kita berkaca bagaimana Rasulullah sangat memperhatikan faktor kemampuan seseorang sebagai salah tolak ukur menjadi pemimpin! Dikisahkan, Abu Dzar pernah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW. “Wahai Rasulullah SAW, apakah engkau tidak hendak mengangkatku (untuk memegang suatu jabatan pemerintahan)?”

Kemudian, Nabi SAW menepuk bahu Abu Dzar RA dengan tangan beliau, sambil bersabda, “Wahai Abu Dzar, engkau ini lemah. Pekerjaan (pada sebuah jabatan pemerintahan) itu adalah amanah, yang pada hari kiamat kelak dipertanggungjawabkan dengan risiko penuh kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang memenuhi syarat dan dapat melaksanakan tugas yang diembankan kepadanya dengan baik.” (HR Muslim)

Dari hadis ini kita perlu paham betapa yang diutamakan oleh Rasulullah bukan lah faktor kekerabatan dalam menentukan pemimpin. Namun Rasul sungguh memperhatikan sikap amanah dan kepemimpinan pada diri calon pemimpin tersebut. Siapapun yang akan memimpin, di dalam Islam, wajib menerapkan sistem yang adil.

Dari sini jelas bahwa penerapan sistem yang lahir dari Sang Khaliq yang bisa menjaga serta memberikan keberkahan dalam suatu negara. Walhasil, untuk mengentaskan politik dinasti, yang harus dilakukan adalah mencampakkan demokrasi dan berusaha mewujudkan lahirnya sistem Islam. Wallahu a’lam. (*)

 

Penulis: Fathimah Ali, SE (Aktiviis Dakwah)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!