PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta •
Makassar

Kantor DPRD Makassar Bocor, Komisi C Akan Panggil Kadis DPKP

568
×

Kantor DPRD Makassar Bocor, Komisi C Akan Panggil Kadis DPKP

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Komisi C DPRD Kota Makassar memanggil Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Ir.Fathur Rahim terkait Pembangunan/Rehabilitasi Kantor DPRD Kota Makassar, yang masih terdapat kebocoran sehingga menggangu kerja para anggota Dewan. Kamis (23/2/17).

Rapat kerja Komisi C yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Syarifuddin Badollahi, dan dihadiri oleh para anggota Komisi C, Sekretaris Dewan, Perwakilan inspektorat dan staf DPKP. Membahas terkait hasil kerja dari CV.Jaslim, di mana komisi C meminta kepada Dinas Perumahan untuk memanggil pihak CV. Jaslim untuk segera melakukan perbaikan sejumlah ruangan kerja komisi dan Pimpinan DPRD yang masih terdapat kebocoran pipa yang mengakibatkan, terganggunya proses kerja para anggota Dewan.

Ketua Komisi C Syarifuddi Badollahi meminta kepada DPKP untuk segera memanggil pihak CV. Jaslim dan mempertanggung jawabkan hasil kerjanya.

“Beberapa ruangan komisi dan pimpinan masih terdapat kebocoran pipa sehingga terjadi rembesan dan menganggu aktifitas para anggota Dewan, sehingga kami meminta kepada DPKP untuk segera memanggil rekanannya yakni CV. Jalsim untuk mempertanggung jawabkan hasil kerjanya seusai dengan perjanjian kontraknya,” pungkas Syarifuddin Badollahi.

Sementara itu, Kadis DPKP, Ir. Fathur Rahim mengatakan, terhitung sejak akhir Desember kemarin adalah masa akhir kerja dari CV. Jaslim, namun dalam setiap pekerjaan di beri tambahan waktu untuk masa pemeliharaan.

“Setelah kita melakukan peninjaun bersama pimpinan Komisi C dan para anggotanya, kebocoran atau rembesan air tersebut memang terjadi, oleh karena itu kebocoran tersebut itu masih menjadi tanggung jawab dari pihak CV. Jalsim, dan kami akan segera memanggil pihak CV. Jalsim untuk menyelasaikan seluruh tanggung jawabnya dalam waktu dekat,” kata Fathur Rahim.

Kebocoran yang terjadi di beberapa ruangan, lanjut Fathur pada saat pemeriksaan yang dilakukan di awal sampai akhir pengerjaan memang tidak ditemukan, tetapi sekarang terjadi kebocoran, oleh karena itu melalui rapat dengan komisi C dan melahirkan sebuah solusi untuk segera dilakukan perbaikan sambil memanggil pihak CV. jalsim.

“Kita akan tetap memanggil pihak CV. Jaslim, tetapi kami dari DPKP, akan melakulan deteksi kebocoran tersebut dan akan segera melakukan perbaikan dulu,” tutupnya. (4ks)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com