Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Anwar Faruq Wakili DPRD Hadiri Musrenbang RPJPD Kota Makassar

699
×

Anwar Faruq Wakili DPRD Hadiri Musrenbang RPJPD Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Anwar Faruq Wakili DPRD Hadiri Musrenbang RPJPD Kota Makassar
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mewakili DPRD Makassar menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kota Makassar tahun 2025-2045, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu (24/04/2024).

MAKASSAR—Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mewakili DPRD Makassar menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kota Makassar tahun 2025-2045, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu (24/04/2024).

RPJPD Kota Makassar 2025-2045 yang digelar Bappeda Kota Makassar ini, secara garis besar berisikan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Kota Makassar. “Makassar Kota Dunia yang Resilient, Sombere’ dan Smart untuk Semua.”

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Wali Kota Makassar diwakili Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan dokumen RPJPD yang berorientasi pada proses dengan pendekatan teknokratik, politis, dan partisipatif.

Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyampaikan tahun ini pihaknya berkesempatan untuk menyusun RPJPD. Semua SKPD dihadirkan untuk membahas gambaran besar perihal pembangunan di masa mendatang.

“Kita sudah masuk ke tahap Musrenbang. Tahap pertama itu adalah persiapan, tahapan kedua itu perencanaan awal kemudian kita ke Musrenbang lalu masuk rancangan akhir,” ucapnya.

Lebih jauh, Zulkifli Nanda mengatakan RPJPD, mesti rampung secepatnya lantaran pergantian kepala daerah akan berlangsung pada tahun 2025. Dokumen ini akan menjadi acuan untuk Wali Kota Makassar berikutnya untuk merencanakan sebuah pembangunan.

“Dan penggunaannya adalah untuk penjabaran calon Wali Kota 2024 untuk membuat RPJMD. Jadi mereka harus membuat visi misi itu tidak boleh keluar dari RPJPD ini kemudian turunannya ke RPJMD,” tegasnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!