PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Adik Berhasil Meraih Gelar Sarjana, Mendahului Sang Kakak • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Adik Berhasil Meraih Gelar Sarjana, Mendahului Sang Kakak • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo •
Makassar

Kadishub hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Ranperda RTRW Kota Makassar

499
×

Kadishub hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Ranperda RTRW Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Kadishub hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Ranperda RTRW Kota Makassar
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Drs. H. Zainal Ibrahim, M.Si, menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan untuk menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024-2043.

MAKASSAR—Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Drs. H. Zainal Ibrahim, M.Si, menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan untuk menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024-2043.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Jeneberang, Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Gedung 1 Lantai 2, Jl. Andi Pangeran Pettarani No. 88-90, Makassar.

Rapat ini bertujuan untuk membahas ini penyelarasan Ranperda RTRW dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Zainal Ibrahim bersama dengan jajaran pejabat dan pihak terkait lainnya, aktif berdiskusi mengenai strategi perencanaan tata ruang yang akan diimplementasikan dalam periode 2024-2043.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pembangunan Kota Makassar dapat berjalan sesuai dengan visi jangka panjang dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Ibrahim menyampaikan pentingnya kolaborasi antar sektor, terutama yang terkait dengan mobilitas dan transportasi, untuk mewujudkan rencana tata ruang yang holistik.

Ia menekankan bahwa penyusunan RTRW harus memperhitungkan kebutuhan transportasi perkotaan yang terus berkembang, sehingga dapat menciptakan infrastruktur yang mendukung kelancaran arus lalu lintas di masa depan.

Rapat ini menjadi forum penting untuk mengintegrasikan masukan dari berbagai pihak, sehingga Ranperda RTRW Kota Makassar dapat disusun dengan mempertimbangkan kepentingan semua elemen masyarakat dan regulasi yang ada.

Hasil rapat ini diharapkan mampu mempersiapkan Kota Makassar untuk menghadapi tantangan perkembangan wilayah selama dua dekade mendatang.

Evaluasi ini akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan berkala guna memastikan proses penyusunan RTRW berjalan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan pembangunan wilayah Kota Makassar. (*/4dv)

Kadishub hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Ranperda RTRW Kota Makassar
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Drs. H. Zainal Ibrahim, M.Si, menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan untuk menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024-2043.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com