MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar kembali memperketat penataan kawasan Jalan Veteran Utara. Kali ini, fokus diarahkan pada praktik parkir liar yang dinilai menjadi salah satu pemicu kemacetan dan terganggunya arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Penertiban dilakukan Dinas Perhubungan Kota Makassar pada Selasa (26/5/2026), dipimpin Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran, Irwan, bersama personel gabungan yang turut melibatkan unsur Detasemen Polisi Militer XIV/Makassar.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan menggunakan bahu jalan sebagai area parkir. Beberapa kendaraan juga diamankan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Irwan mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menekan pelanggaran parkir yang selama ini berkontribusi terhadap kepadatan lalu lintas di Jalan Veteran Utara.
“Kami turun bersama anggota lalu lintas dan TNI Denpom XIV/Makassar untuk menertibkan kembali kendaraan yang parkir di bahu jalan Veteran Utara,” ujarnya kepada mediasulsel.com.
Selain penindakan di lapangan, Dishub juga menerapkan mekanisme penyelesaian administrasi bagi pelanggar. Salah satu ketentuan yang diberlakukan yakni penyelesaian kewajiban pajak kendaraan sebelum proses pembayaran sanksi parkir dilakukan.
Penertiban ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian penataan kawasan yang sebelumnya dilakukan pemerintah setempat, termasuk upaya mengurangi penggunaan ruang jalan untuk aktivitas non-lalu lintas.
Pemkot Makassar berharap langkah berkelanjutan tersebut dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, mengurangi titik kemacetan, serta mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. (70n)













