🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •FKPM Biring Romang Peduli Korban Kebakaran di BorongMahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan KepedulianHonor Tenaga Ahli DPRD Bone Rp1,3 Juta, Profesor dan Doktor Dibayar Jauh di Bawah Tim Bupati398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •FKPM Biring Romang Peduli Korban Kebakaran di BorongMahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan KepedulianHonor Tenaga Ahli DPRD Bone Rp1,3 Juta, Profesor dan Doktor Dibayar Jauh di Bawah Tim Bupati398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026
Makassar

Kadis PM-PTSP Makassar Hadiri Rapat Pendampingan Hukum Proyek Pembangunan PSEL

803
×

Kadis PM-PTSP Makassar Hadiri Rapat Pendampingan Hukum Proyek Pembangunan PSEL

Sebarkan artikel ini
Kadis PM-PTSP Makassar Hadiri Rapat Pendampingan Hukum Proyek Pembangunan PSEL
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, Helmy Budiman, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, menghadiri rapat pendampingan hukum proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), di Kantor Kejaksanaan Negeri (Kejari) Makassar, Kamis (1/8/2024).

MAKASSAR—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, Helmy Budiman, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, menghadiri rapat pendampingan hukum proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), di Kantor Kejaksanaan Negeri (Kejari) Makassar, Kamis (1/8/2024).

Menurut Helmy, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek hukum terkait proyek PSEL dapat terkelola dengan baik, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga diperlukan kolaborasi antar OPD dalam proyek ini.

“Pendampingan hukum sangat vital untuk menghindari potensi masalah di masa depan, dan kami berkomitmen untuk mendukung keberhasilan proyek ini demi lingkungan dan masyarakat Kota Makassar,” ujar Helmy.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kendala hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan proyek PSEL, yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan sampah serta menghasilkan energi yang ramah lingkungan.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia mendorong implementasi pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan (PSEL) melalui Peraturan Presiden No 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Kebijakan ini dianggap dapat memberikan angin segar kepada permasalahan persampahan di dua belas (12) kota yang terdaftar termasuk salah satunya Kota Makassar, karena terdapat bantuan pendanaan melalui tarif listrik khusus serta bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS). (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com