PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
MakassarMedia Kampus

Unhas Usulkan Pemberhentian Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

485
×

Unhas Usulkan Pemberhentian Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Unhas
Universitas Hasanuddin. (Anshar Tomaru/Mediasulsel.com)

MAKASSAR—Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah serius untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Salah satu tindakan tegasnya adalah mengusulkan pemberhentian Firman Saleh (FS), dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), yang terbukti melakukan kekerasan seksual.

FS sebelumnya dijatuhi sanksi berat berupa skorsing selama tiga semester atau 18 bulan. Selain itu, Unhas telah mengusulkan pemberhentiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dosen kepada kementerian terkait, sebagai langkah lanjutan.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, Prof. Dr. Farida Pattinggi, menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan keseriusan pelanggaran yang dilakukan oleh FS.

“Sanksi biasanya dijatuhkan selama 12 bulan, tetapi dalam kasus ini, skorsing diperpanjang hingga 18 bulan. Kami juga telah mengajukan pemberhentian FS sebagai ASN dan dosen, dan langkah ini telah disetujui oleh Rektor,” ujar Prof. Farida, Jumat (29/11/2024).

Keputusan ini merupakan wujud komitmen Unhas dalam melindungi civitas akademika serta menjaga integritas institusi dari tindakan yang mencoreng nama baik pendidikan tinggi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendorong Unhas untuk memperkuat program pencegahan kekerasan seksual, termasuk melalui edukasi dan pelatihan bagi dosen serta mahasiswa.

Unhas Usulkan Pemberhentian Dosen Pelaku Kekerasan Seksual
Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah serius untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Salah satu tindakan tegasnya adalah mengusulkan pemberhentian Firman Saleh (FS), dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), yang terbukti melakukan kekerasan seksual.

“Kami tidak akan mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Tindakan ini adalah bagian dari upaya kami menjaga nama baik institusi dan melindungi hak-hak korban,” tegas Prof. Farida.

Selain sanksi kepada pelaku, Unhas juga memperluas kampanye kesadaran melalui pelatihan, diskusi, dan program yang menekankan pentingnya etika akademik dan perlindungan terhadap korban.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Dengan kebijakan ini, Unhas menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika. Langkah tegas ini diharapkan membawa perubahan positif dalam membangun budaya kampus yang lebih berintegritas. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com