MAKASSAR—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel tengah bersiap menyelesaikan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Kekeringan untuk periode 2024-2027. Proses finalisasi dokumen ini diumumkan dalam penutupan diskusi dan lokakarya di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (29/11/2024).
Ketua Tim Penyusun Renkon, Jasman Ghadi, menjelaskan bahwa dokumen ini telah melalui berbagai revisi berdasarkan masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akademisi Universitas Hasanuddin, serta sejumlah stakeholder lainnya.
“BNPB memberikan masukan terkait sistematika penulisan yang mengacu pada peraturan terbaru mereka, ditambah koreksi dari akademisi dan peserta diskusi,” kata Jasman.
Masukan tambahan juga datang dari PDAM, BPBD kabupaten/kota, dan BMKG. Salah satu poin penting adalah definisi standar kekeringan di Sulsel.
“Jika pelayanan PDAM turun 30-40 persen, itu sudah bisa dikategorikan sebagai bencana kekeringan, sehingga penanganan kedaruratan bisa segera dilakukan,” tambahnya.
Setelah revisi selesai, dokumen ini akan dikirim kembali ke BNPB untuk tinjauan akhir. Jika disetujui, BNPB akan menerbitkan berita acara yang menandai dokumen tersebut siap digunakan.
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sulsel, Muhammad Doddy Rahmat, menjelaskan bahwa penyusunan renkon ini dilakukan bertahap, dimulai dari FGD pada Mei, diskusi publik, hingga lokakarya.
“Kami ingin memastikan semua masukan dari stakeholder ditampung. Ini penting karena rencana kontingensi dibuat spesifik untuk setiap jenis bencana,” ujar Doddy.
Ia juga menambahkan bahwa renkon ini bertujuan mengintegrasikan potensi seluruh stakeholder, sehingga saat bencana terjadi, semua pihak sudah tahu perannya.
“Ada lembar komitmen yang ditandatangani, jadi setiap pihak sudah siap memobilisasi apa yang mereka miliki,” jelasnya.
Dokumen ini diharapkan menjadi panduan aplikatif untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulsel dan BPBD kabupaten/kota dalam menghadapi kekeringan, melengkapi dokumen renkon sebelumnya untuk banjir dan tanah longsor.
BPBD Sulsel optimistis dokumen ini dapat memperkuat koordinasi dan mitigasi bencana di wilayah yang rawan kekeringan. (*/4dv)













