OPINI—Setelah hiruk-pikuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang telah resmi ditetapkan pada Oktober lalu, negeri ini kembali disibukkan dengan persoalan serupa: pemilihan kepala daerah (pilkada). Sayangnya, proses demokrasi ini sering diwarnai kekisruhan di berbagai daerah.
Di Sulawesi Selatan (Sulsel), misalnya, provinsi ini tercatat sebagai salah satu dari lima daerah dengan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tertinggi di Indonesia.
Menurut Alamsyah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, terdapat 25 pelanggaran dunia maya yang dilaporkan ke Bawaslu. “Objek pengawasannya meliputi informasi hoaks, ujaran kebencian, politisasi, dan isu SARA,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat 64 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) akibat berbagai masalah.
Bahkan, kekisruhan ini tak hanya terjadi secara verbal. Dalam salah satu insiden, kelompok pendukung kandidat terlibat aksi saling lempar batu di area pertigaan Jalan AP. Pettarani dan Jalan A. Djemma. Berdasarkan laporan BeritaSatu.com, bentrokan ini dipicu orasi jalanan yang berujung provokasi.
Biaya Besar, Hasil yang Mengecewakan
Potret pilkada di Kota Daeng menggambarkan proses pemilihan pemimpin yang penuh lika-liku. Rakyat selalu berharap pemimpin yang dipilih akan menjadi suara mereka untuk memperbaiki kondisi daerah. Namun, realitas sering kali berbicara sebaliknya. Setelah terpilih, banyak pemimpin seolah melupakan amanah rakyat.
Ironisnya, biaya besar yang dikeluarkan untuk proses demokrasi ini justru menambah luka. Di Sulsel, misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa anggaran pilkada 2024 mencapai Rp387 miliar untuk enam pasangan calon.
Jumlah yang sangat besar ini tentu memunculkan pertanyaan: apakah anggaran sebesar itu lebih bermanfaat digunakan untuk kebutuhan rakyat yang semakin tercekik biaya hidup?
Masalah Sistemik dalam Demokrasi
Demokrasi sering diklaim sebagai sistem yang mengedepankan suara rakyat. Namun, kenyataannya, sistem ini kerap dikendalikan oleh oligarki.
Proses yang mengatasnamakan rakyat ini membuka ruang bagi praktik-praktik kotor seperti kecurangan, suap, dan manipulasi isu demi memperebutkan kursi kekuasaan.
Sebaliknya, sistem politik Islam menawarkan mekanisme yang berbeda: pemilihan pemimpin dilakukan dengan sederhana, hemat biaya, dan tetap memenuhi kriteria moral dan kompetensi yang ketat.
Pemilihan Pemimpin dalam Islam
Dalam Islam, pemimpin tidak dipilih semata-mata karena popularitas atau kekuatan finansial, tetapi berdasarkan kriteria tertentu: seorang Muslim, merdeka, baligh, berakal, adil, dan mampu memimpin.
Pemimpin daerah, seperti wali dan amil, ditunjuk langsung oleh khalifah. Penunjukan ini didasarkan pada kredibilitas, ilmu, amanah, dan ketakwaan calon pemimpin tersebut.
Pemimpin dalam sistem Islam tidak hanya bertanggung jawab di dunia tetapi juga di akhirat. Mereka diawasi secara ketat oleh khalifah dan diminta mendengar keluhan rakyat atas kinerjanya. Jika rakyat merasa tidak puas, khalifah memiliki wewenang untuk memberhentikan pemimpin tersebut.
Kepemimpinan untuk Kemaslahatan
Sistem Islam menempatkan kepemimpinan sebagai amanah besar yang harus dijalankan demi kemaslahatan rakyat. Tidak ada biaya fantastis seperti dalam demokrasi modern; anggaran besar yang sering kali digunakan untuk politik bisa dialihkan untuk kebutuhan rakyat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wallahu a’lam bish shawwab.
Penulis: Khaeriyah Nasruddin
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.











