PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow •
Makassar

KND RI Apresiasi Pendidikan Inklusif di Kota Makassar

478
×

KND RI Apresiasi Pendidikan Inklusif di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
KND RI Apresiasi Pendidikan Inklusif di Kota Makassar
Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pendidikan Kota Makassar, atas pencapaian signifikan dalam pengembangan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas sepanjang 2024.

MAKASSAR—Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pendidikan Kota Makassar, atas pencapaian signifikan dalam pengembangan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas sepanjang 2024.

Apresiasi ini disampaikan oleh Komisioner KND RI, Fatimah Asri Mutmainah, dalam kunjungan kerja Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Pendidikan Kota Makassar ke Kantor KND RI, Jumat (13/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, menjelaskan berbagai capaian kota Makassar dalam menyediakan akses pendidikan inklusif sesuai dengan program 18 Revolusi Pendidikan dari Wali Kota Makassar.

Salah satu pencapaian utama adalah meningkatnya jumlah siswa disabilitas yang diterima di sekolah inklusif. Hal ini didukung oleh surat edaran yang mewajibkan semua sekolah menerima siswa disabilitas di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP.

“Setiap individu dengan disabilitas harus memiliki akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas,” ujar Muhyiddin.

Selain itu, jumlah lulusan siswa disabilitas juga meningkat di tingkat dasar dan menengah. Pemerintah Kota Makassar juga memperluas program sekolah penyetaraan A, B, dan C bagi penyandang disabilitas dengan KTP luar Makassar, serta merekrut tenaga pendidik berlatar belakang pendidikan khusus untuk mendukung layanan pendidikan inklusif.

Fatimah Asri Mutmainah menyatakan bahwa kebijakan ini mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pendidikan inklusif, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023.

“Makassar memiliki potensi besar untuk menjadi kota representatif dalam penyediaan pendidikan inklusif,” tambahnya.

Ia berharap Makassar bisa menjadi contoh bagi kota lain dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com