Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Aliyah Mustika Ilham Dorong Sinkronisasi RPJMD dan Renstra untuk Pembangunan Makassar

489
×

Aliyah Mustika Ilham Dorong Sinkronisasi RPJMD dan Renstra untuk Pembangunan Makassar

Sebarkan artikel ini
Aliyah Mustika Ilham Dorong Sinkronisasi RPJMD dan Renstra untuk Pembangunan Makassar
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dengan visi-misi pemerintahan Mulia.

MAKASSAR—Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dengan visi-misi pemerintahan Mulia.

Dalam Orientasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2029 yang digelar di Hotel Aston, Senin, 24 Februari 2025, Aliyah menekankan bahwa perencanaan pembangunan lima tahun ke depan adalah keharusan sejak pasangan Mulia dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“RPJMD ini mesti disinkronkan dengan visi-misi kami. Terlepas dari janji politik, ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Aliyah usai acara.

Ia menekankan bahwa tanpa koordinasi dan sinergi yang baik dengan dinas terkait, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa tergerus.

Oleh karena itu, seluruh jajaran Pemkot Makassar harus membangun kerja sama yang kuat agar RPJMD benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Aliyah juga menegaskan bahwa 100 hari pertama pemerintahan Mulia akan menjadi prioritas, dengan program unggulan seperti seragam sekolah gratis dan iuran sampah gratis yang segera direalisasikan.

Program ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna DPRD setelah Wali Kota kembali ke Makassar.

“Kami ingin memastikan program seperti seragam sekolah gratis ini tidak hanya bermanfaat bagi siswa, tetapi juga melibatkan UMKM lokal agar terjadi sirkulasi ekonomi di Kota Makassar,” tambahnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!