Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Advertisement
Ɨ
Sumut

Dituding Gelapkan Motor Karyawan, BTS Bantah: “Itu Jaminan Pinjaman, Bukan Saya Curi!”

634
×

Dituding Gelapkan Motor Karyawan, BTS Bantah: “Itu Jaminan Pinjaman, Bukan Saya Curi!”

Sebarkan artikel ini
Dituding Gelapkan Motor Karyawan, BTS Bantah: "Itu Jaminan Pinjaman, Bukan Saya Curi!"
Pria berinisial BTS (40), warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, akhirnya angkat suara terkait tuduhan penggelapan sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), karyawannya sendiri. Tuduhan yang ramai beredar di media itu disebutnya tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baiknya.

SERDANG BEDAGAI—Pria berinisial BTS (40), warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, akhirnya angkat suara terkait tuduhan penggelapan sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), karyawannya sendiri. Tuduhan yang ramai beredar di media itu disebutnya tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baiknya.

“Motor itu jaminan pinjaman, bukan saya ambil seenaknya. Sri itu karyawan saya, dan dia yang menyerahkan motor itu sendiri waktu pinjam uang Rp2 juta Desember lalu,” tegas BTS saat ditemui, Kamis (8/5/2025).

Menurut BTS, sepeda motor Honda Revo BK 2377 AFW yang menjadi pokok persoalan memang sempat digunakan oleh salah satu anggota timnya. Ia mengaku telah mengurus legalitas kendaraan dan bahkan menawarkan untuk membeli motor itu secara resmi seharga Rp6 juta.

ā€œSaya sudah bayar Rp2 juta, tinggal Rp4 juta lagi. Tapi BPKB-nya tidak dikasih juga. Saya tunggu niat baiknya, eh malah saya dilaporkan ke polisi,ā€ ungkap BTS.

Merasa dirugikan secara nama baik dan martabat, BTS menyatakan siap melaporkan balik Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia juga menyayangkan media yang memuat berita tanpa mengedepankan prinsip klarifikasi dan keberimbangan.

ā€œSaya hargai proses hukum, tapi jangan jadikan media sebagai hakim. Nama baik saya rusak, padahal saya tidak merasa bersalah,ā€ tambahnya.

Sementara itu, pihak Polres Serdang Bedagai masih menangani laporan Sri Wahyuni dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua belah pihak diminta untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penegak hukum. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter : Rizky Zulianda

Konten dilindungi Ā© Mediasulsel.com