PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Makassar

Dishub Makassar Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Jalan Protokol

1067
×

Dishub Makassar Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Jalan Protokol

Sebarkan artikel ini
Dishub Makassar Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Jalan Protokol
Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Irwan saat memberikan teguran kepada salah seorang pedangang yang menggunakan bahu jalan di Jl. AP Pettarani (Foto: Joe)

MAKASSAR—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terus menggencarkan penertiban parkir liar, khususnya di bahu dan badan jalan. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga yang viral di media sosial terkait parkir sembarangan di sejumlah titik jalan utama.

Senin (19/5/2025), tim gabungan dari Dishub Kota Makassar, TNI, Polri, serta Kejaksaan kembali turun lapangan melakukan penggembokan kendaraan di sepanjang Jalan AP Pettarani, mulai dari simpang Jalan Alauddin hingga sekitar Rumah Makan Mas Joko.

“Kegiatan ini kami fokuskan di Jalan AP Pettarani dan Jalan Abdullah Daeng Sirua. Hari ini ada 17 kendaraan roda empat yang kami gembok karena melanggar aturan parkir,” ungkap Irwan, Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar kepada Mediasulsel.com.

Irwan menjelaskan, penertiban ini menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti depan MAN Model, Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel, hingga Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar. Di lokasi tersebut, kendaraan sering parkir sembarangan hingga memakan badan jalan, mengganggu arus lalu lintas.

Dari Jalan AP Pettarani, tim kemudian menyisir Jalan Abdullah Daeng Sirua. Di jalur ini, Dishub masih memberi teguran kepada pengendara dan pedagang yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan dan parkir hingga 24 jam.

“Kami akan menyurati Camat Panakkukang, Satpol PP, serta lurah dan aparat keamanan setempat. Jika tetap membandel, kami akan tertibkan dengan penggembokan,” tegas Irwan.

Namun, penertiban ini tak lepas dari dinamika di lapangan. Seorang juru parkir terlihat mencoba bernegosiasi dengan Irwan, mempertanyakan kebijakan yang menurutnya tebang pilih.

“Kalau di sini dilarang, bagaimana dengan yang parkir di Jalan Boulevard dan Pengayoman? Apakah ditertibkan juga?” tanya juru parkir tersebut.

Menanggapi hal itu, Irwan menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap di semua titik pelanggaran.

Dishub Makassar memastikan operasi penertiban ini akan terus digelar demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di kota Makassar. (70n/Ag4ys/4dv)

Dishub Makassar Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Jalan Protokol
seorang juru parkir, yang memprotes dan mempertanyakan keadilan penindakan, membandingkan dengan kawasan lain seperti Jalan Boulevard dan Pengayoman yang menurutnya juga menggunakan bahu dan badan jalan untuk parkir. (Foto: Joe)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com