Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Raja Ampat dan Ironi Pembangunan: Negeri Ini Sedang ke Mana?

494
×

Raja Ampat dan Ironi Pembangunan: Negeri Ini Sedang ke Mana?

Sebarkan artikel ini
Eka Purnama Sary (Pegiat Literasi)
Eka Purnama Sary (Pegiat Literasi)

OPINI—Pemerintah akhirnya mencabut izin empat dari lima perusahaan tambang nikel yang dituding sebagai penyebab kerusakan lingkungan di Raja Ampat. Keempatnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyaifun dan Batang Pele, serta PT Nurham di Pulau Waigeo. Sementara itu, PT GAG Nikel, anak perusahaan PT ANTAM, tetap diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat.

Keputusan ini keluar setelah tekanan publik yang sangat kuat. Masyarakat adat, aktivis lingkungan, hingga artis turut menyuarakan ketidakpuasan terhadap aktivitas pertambangan. Video kerusakan lingkungan di Raja Ampat yang tersebar luas di media sosial memicu perhatian publik dan mengangkat tagar #SaveRajaAmpat ke permukaan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Tekanan dari masyarakat akhirnya mendorong pemerintah untuk merespons kondisi tersebut. Meski demikian, pencabutan izin ini terasa seperti upaya meredam suara rakyat, bukan bentuk keberpihakan sejati.

Kerusakan yang Sudah Lama Terjadi

Kerusakan lingkungan di Raja Ampat bukan fenomena baru. Dalam video yang beredar, tampak jelas kehancuran kawasan yang dahulu dikenal sebagai surga dunia. Sedimentasi berat di perairannya pun memperparah dampak lingkungan.

Padahal, Raja Ampat merupakan kawasan konservasi yang menyimpan 75% spesies terumbu karang dunia, menjadikannya salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.

Yang lebih menyedihkan, ruang hidup masyarakat ikut lokal terampas. Lebih dari 50 ribu jiwa menggantungkan kehidupan di alam Raja Ampat, yang kini kian terdesak oleh aktivitas pertambangan yang dilegalkan negara.

Legalitas yang Sarat Masalah

Sejak tahun 1920-an di masa penjajahan Belanda, Pulau Gag sudah menjadi lokasi eksplorasi cadangan nikel, menunjukkan betapa lama kawasan ini menjadi sasaran eksploitasi sumber daya. Pasca nasionalisasi, kepemilikan berpindah tangan hingga akhirnya jatuh ke PT GAG Nikel di era 1990-an.

Ironisnya, meskipun Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, pemerintah sendiri mengeluarkan kebijakan yang membuka celah bagi perusahaan tambang untuk tetap beroperasi. Pada tahun 2004, pemerintah mengeluarkan sebuah keputusan yang membuka ruang bagi sejumlah perusahaan, termasuk PT GAG Nikel, untuk tetap beroperasi di kawasan hutan lindung. Keppres ini bertolak belakang dengan UU Kehutanan dan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir, namun tetap diberlakukan lintas rezim.

Mengapa kebijakan yang seharusnya melindungi justru membuka ruang perusakan? Dari sini kita bisa melihat akar permasalahan yang lebih dalam: bagaimana dominasi segelintir elite ekonomi dan politik terus mempengaruhi arah pembangunan nasional.

Oligarki dan Eksploitasi Berbalut Pembangunan

Kasus Raja Ampat hanyalah satu dari banyak contoh bagaimana pembangunan di Indonesia dikendalikan oleh segelintir elite yang berkolaborasi dengan pemilik modal. Atas nama investasi dan pembangunan, ruang hidup rakyat dirampas dan lingkungan rusak parah.

Pemerintah gencar mendorong hilirisasi tambang untuk menopang industri baterai kendaraan listrik. Narasi besar ini seolah menjanjikan kesejahteraan, namun pada kenyataannya menyisakan banyak korban. Rakyat kehilangan tanah, ekosistem rusak, dan ekosistem atas sumber daya alam melemah.

Menurut catatan organisasi advokasi tambang, jumlah izin tambang nikel di Indonesia telah mencapai 380 IUP, dengan cakupan wilayah yang mencapai hampir satu juta hektar. Salah satunya di Raja Ampat. Sementara itu, menurut Kementerian ESDM, Indonesia kini memiliki 190 proyek smelter nikel, 70% di antaranya dikuasai asing. Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang diuntungkan?

Dampak sosial dan ekologi dari satu perusahaan tambang saja sudah parah. Apalagi ratusan. Pembangunan seperti ini bukan membawa kesejahteraan, melainkan kerusakan dan kemiskinan.

Waktunya Mengubah Arah

Apa yang terjadi di Raja Ampat menjadi cerminan dari arah pembangunan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan maupun kesejahteraan jangka panjang masyarakat. Kita sedang menempuh jalur pembangunan berbasis sistem ekonomi kapitalistik, yang menuhankan kebebasan dan pertumbuhan, tapi abai pada keinginan dan keadilan.

Dalam kerangka kebijakan saat ini, tampak bahwa peran negara lebih condong melayani kepentingan pemilik modal daripada melindungi rakyat sebagai pemegang hak asasi manusia yang sebenarnya.

Sistem demokrasi yang mahal juga memperparah keadaan. Pemimpin terpilih lebih fokus mengembalikan modal politik daripada memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Tidak mengherankan jika kebijakan-kebijakan yang pro-lingkungan dan pro-rakyat sering kalah oleh kepentingan bisnis.

Sudah tiba saatnya pembangunan kita meninjau ulang. Bukan hanya dari sisi teknis atau legalitas, tapi dari paradigma mendasarnya. Kita membutuhkan sistem yang menjadikan kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam sebagai prioritas, bukan pertumbuhan ekonomi semu.

Sistem Islam sebagai Alternatif Pembangunan Berkeadilan

Sistem Islam menawarkan paradigma pembangunan yang berbeda. Dalam sistem ini, kepemimpinan bukanlah alat kekuasaan, namun amanah untuk mengurus umat. Pengelolaan sumber daya alam wajib dilakukan dengan prinsip keadilan, keinginan, dan keberkahan.

Strategi sumber daya alam seperti tambang adalah milik umum, bukan komoditas yang bisa dimonopoli swasta atau asing. Negara dalam sistem Islam bertindak sebagai pengelola yang mengembalikan hasil pengelolaan itu sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat, termasuk melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Syariat Islam memberikan batasan dan aturan dalam pengelolaan harta, pendistribusian kekayaan, serta menjaga keseimbangan ekosistem. Semua itu menjadikan pembangunan tidak semata-mata mengejar cuan, tetapi juga menjaga keamanan terhadap alam dan rakyat.

Allah Ta’ala berfirman, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…” (QS. Al-A’raf: 96)

Ayat ini menunjukkan bahwa keberkahan hanya datang ketika pembangunan dilakukan dalam bingkai iman dan takwa. Sistem Islam tidak menjanjikan pertumbuhan yang semu, namun kesejahteraan yang hakiki dan berkelanjutan.

Penutup

Raja Ampat telah memberi kita cermin: pembangunan yang tak berpijak pada nilai dan aturan ilahi hanya akan membawa kehancuran. Negeri ini butuh arah baru. Arah yang berpijak pada sistem yang menjadikan manusia sebagai khalifah, bukan predator atas bumi.

Saatnya membangun kesadaran kolektif untuk meninjau kembali arah pembangunan negeri ini. Bukan dengan kebijakan tambal sulam, namun dengan mengubah paradigma menuju sistem Islam yang adil, manusiawi, dan penuh keberkahan. (*)

 

Penulis: Eka Purnama Sary (Pegiat Literasi)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!