JENEPONTO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bersama DPRD Kabupaten Jeneponto melalui Komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Diketahui sebelumnya, sejumlah unsur masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Turatea (GERTAK) menggelar aksi damai di DPRD Jeneponto soal kenaikan tarif pajak PBB-P2, selain itu menuntut pembubaran DPRD sebagai turunan dari tuntutan di pusat yaitu pembubaran DPR RI, yang dikomandoi Jenderal Lapangan, Robi Sugara.
Adapun orator aksi, Ketua PB HPMT, Dedi Arsandi, Jatong Jalarambang, Alim Bahri dan kawan-kawan, Senin (1/9/2025) kemarin.

Dalam kesempatan itu, mereka juga melakukan dialog langsung bersama Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar serta diterima oleh anggota DPRD.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap nilai tarif PBB-P2 yang dinilai cukup memberatkan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jeneponto melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jeneponto menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (2/9/2025).
Bupati Jeneponto, Paris Yasir menegaskan, pemerintah daerah akan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ia memimpin langsung rapat tersebut dengan agenda membahas rekomendasi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 terkait ketentuan yang mengatur tata cara perhitungan dan penetapan tarif besaran PBB-P2 terutang, penilaian, serta klasterisasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan.

“Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa, pemuda, dan warga adalah bagian penting dalam perumusan kebijakan. Kita ingin tarif PBB-P2 tetap rasional, adil, dan tidak memberatkan rakyat, namun juga mampu menopang kebutuhan fiskal daerah,” ungkap Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar mengatakan, pemerintah daerah akan selalu berpihak kepada masyarakat kecil dalam setiap kebijakan.
“Keberpihakan kita jelas, yaitu kepada rakyat. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tidak menjadi beban,” katanya.
Melalui forum rapat bersama ini, Pemkab dan DPRD Jeneponto berharap dapat melahirkan kesepakatan yang mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal daerah.
Pemkab Jeneponto kembali menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat serta menjadikan masukan dari berbagai elemen sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan publik yang berkeadilan. (*)



















