MAKASSAR—Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh proyek prioritas Pemerintah Kota Makassar, khususnya pembangunan Stadion Untia, berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sri Sulsilawati usai menghadiri Rapat Pengendalian Perencanaan Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Senin (13/10/2025). Ia hadir bersama Kepala Bidang Penanganan dan Pengamanan Tanah, Roy Hartono, S.Stp.
Menurut Sri Sulsilawati, keterlibatan Dinas Pertanahan menjadi kunci dalam tahap penyusunan Feasibility Study (FS) dan masterplan proyek strategis daerah. Ia menilai, penyesuaian terhadap tata ruang bukan sekadar syarat administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga harmonisasi antara pembangunan dan keberlanjutan wilayah.
“Penyusunan studi kelayakan dan masterplan harus selaras dengan rencana tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih lahan, terutama di kawasan Untia yang strategis,” ujar Sri.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, yang menekankan pentingnya FS sebagai tahapan awal sebelum pekerjaan fisik dimulai. FS dan masterplan diharapkan rampung pada akhir tahun 2025, dengan fokus pada integrasi pembangunan stadion dan kawasan sekitarnya.
Sri Sulsilawati juga menyoroti aspek legalitas dan kejelasan status lahan di kawasan Untia. Ia menegaskan, Dinas Pertanahan akan memastikan semua proses pengadaan dan pengelolaan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
“Kami memastikan setiap tahapan pembangunan memenuhi aspek hukum pertanahan. Ini penting untuk menghindari potensi konflik dan menjamin kepastian ruang bagi proyek strategis kota,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Makassar, Andi Zulkifly, menyebutkan bahwa penyusunan FS proyek Stadion Untia akan menggunakan skema swakelola tipe III, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025. Skema ini dipilih agar proses berjalan lebih cepat dibandingkan tender konvensional.
“Swakelola tipe III memungkinkan percepatan pelaksanaan FS karena dikerjakan langsung bersama organisasi kemasyarakatan yang berkompeten,” ujarnya.
Pembangunan Stadion Untia sendiri akan menggunakan metode design and build atau desain-bangun dengan sistem multiyears, di mana tahap awal penimbunan lahan direncanakan mulai pada tahun 2026. Proyek senilai sekitar Rp300 miliar ini ditargetkan rampung dan siap diresmikan pada awal tahun 2028.
Dengan peran aktif Dinas Pertanahan dalam mengawal sinkronisasi tata ruang dan status lahan, Pemerintah Kota Makassar optimistis pembangunan Stadion Untia akan berjalan lancar dan menjadi ikon baru bagi kawasan utara kota. (Ag4ys/4dv)


















