OPINI—Fenomena baru tengah berkembang di dunia kerja: job hugging. Jika dulu banyak pekerja gemar “melompat” dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain (job hopping), kini tren justru berbalik. Semakin banyak orang memilih “memeluk” pekerjaannya dan bertahan di tempat yang sama. Alasannya sederhana: pasar kerja sedang tidak ramah.
Data menunjukkan kecenderungan ini bukan sekadar perasaan. CNBC mencatat tingkat pekerja yang keluar dari pekerjaan hanya 2% dalam beberapa bulan terakhir, terendah sejak 2016. Survei ZipRecruiter juga menemukan 52% karyawan baru hanya berganti pekerjaan sekali dalam dua tahun terakhir, naik dari 43% pada periode sebelumnya.
Perlambatan perekrutan ke titik terendah sejak 2013, tidak termasuk awal pandemi, membuat banyak pekerja lebih memilih bertahan. Kekhawatiran terhadap risiko PHK dan ketidakpastian ekonomi global memperkuat pilihan itu.
Menariknya, bukan hanya pekerja yang “memeluk” pekerjaan, perusahaan pun kini “memeluk” karyawannya. Setelah badai great resignation 2021–2022, banyak pengusaha lebih memilih mempertahankan staf daripada merekrut baru.
Seperti dikatakan Scott Wren, ahli strategi pasar global senior Wells Fargo Investment Institute, “Ketidakpastian ekonomi membuat banyak perusahaan ragu menambah tenaga kerja, sehingga mereka memilih mempertahankan staf yang ada.”
Meski tampak aman, job hugging menyimpan sisi gelap. Pekerja yang terlalu lama bertahan berisiko kehilangan peluang kenaikan gaji. Sejarah mencatat, mereka yang berpindah kerja justru lebih sering memperoleh peningkatan upah signifikan.
Job hugging bukan sekadar pilihan individu, melainkan refleksi dari sistem ekonomi global yang rapuh. Kapitalisme, dengan logika efisiensi dan produktivitasnya, secara sistemik mendorong ketidakpastian pasar tenaga kerja.
Beberapa faktor yang mendorong job hugging antara lain:
- Minim pilihan. Banyak orang bertahan karena takut kehilangan satu-satunya sumber penghasilan.
- Stabilitas finansial. Gaji rutin membuat pekerja enggan keluar dari zona nyaman.
- Lapangan kerja terbatas. Ketimpangan antara pencari kerja dan peluang kerja mendorong orang mempertahankan posisinya.
- Ketidakpastian ekonomi global. Inflasi dan potensi resesi membuat berpindah kerja terasa terlalu berisiko.
Dalam sistem kapitalisme, tenaga kerja hanyalah bagian dari mesin produksi. Perusahaan bisa menyesuaikan jumlah karyawan sesuai kebutuhan efisiensi biaya. Paradigma ini membuat manusia rentan tereksploitasi—bekerja keras dengan gaji rendah dan kesejahteraan yang jauh dari harapan.
Lebih jauh, kapitalisme memperlebar jurang antara pekerja dan pemilik modal. Negara cenderung tidak hadir langsung untuk menjamin kesejahteraan rakyat, melainkan menyerahkannya pada mekanisme pasar:
- Upah ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran tenaga kerja.
- Pekerja saling bersaing untuk posisi terbatas.
- Ketergantungan tinggi terhadap perusahaan membuat pekerja rentan ditekan.
- Risiko pengangguran selalu mengintai.
Inilah yang menjadikan job hugging bukan pilihan bebas, melainkan realitas pahit yang memaksa.
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab mengurus rakyat. Rasulullah bersabda, “Imam adalah pemimpin dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Salah satu bentuk tanggung jawab negara adalah memastikan ketersediaan lapangan kerja. Rasulullah juga bersabda, “Siapa saja yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah, maka itu menjadi urusan kami.” (HR Bukhari dan Muslim).
Pengelolaan sumber daya alam oleh negara. Aset publik tidak diserahkan ke swasta, melainkan dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Ini membuka lapangan kerja besar-besaran.
Menghidupkan tanah mati (ihyaul mawat). Tanah tak tergarap dimanfaatkan untuk produktivitas rakyat.
Iqtha’ (pemberian tanah produktif). Negara dapat memberikan tanah bagi rakyat yang membutuhkan untuk bertani atau berkebun.
Dukungan modal tanpa riba. Negara memberi hibah atau pinjaman lunak agar rakyat bisa mandiri dan produktif.
Melalui kebijakan semacam ini, Islam memastikan rakyat memiliki akses terhadap pekerjaan dan kebutuhan hidup. Fenomena seperti job hugging, PHK massal, atau pengangguran struktural bisa diminimalisasi secara sistemik.
Job hugging adalah cermin ketidakpastian sistem kapitalisme global yang tak memberi jaminan atas masa depan pekerja. Bukan sekadar tren pasar tenaga kerja, fenomena ini memperlihatkan bagaimana manusia terjebak dalam lingkaran eksploitasi.
Islam menawarkan solusi struktural yang menempatkan negara sebagai penjamin kesejahteraan rakyat, bukan sekadar penonton. Dengan pengelolaan ekonomi berbasis syariat, ketersediaan lapangan kerja bisa dijamin, dan generasi muda tak lagi harus “memeluk” pekerjaan karena terpaksa. (*)
Wallahu a’lam bishshawab.
Penulis: Yayuk Kusuma
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.










