PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Adik Berhasil Meraih Gelar Sarjana, Mendahului Sang Kakak • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Adik Berhasil Meraih Gelar Sarjana, Mendahului Sang Kakak • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo •
Makassar

Pasca Pembakaran, DPRD Makassar Pindah ke Kantor Sementara di Jalan Hertasning

1039
×

Pasca Pembakaran, DPRD Makassar Pindah ke Kantor Sementara di Jalan Hertasning

Sebarkan artikel ini
Pasca Pembakaran, DPRD Makassar Pindah ke Kantor Sementara di Jalan Hertasning
DPRD Kota Makassar resmi menempati kantor sementara yang berlokasi di bekas Kantor Perumahan Nasional (Perumnas) Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, Makassar dan resmi beroperasi usai insiden unjuk rasa yang berujung pada pembakaran gedung dewan di akhir Agustus lalu.

MAKASSAR—DPRD Kota Makassar resmi menempati kantor sementara yang berlokasi di bekas Kantor Perumahan Nasional (Perumnas) Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, Makassar dan resmi beroperasi usai insiden unjuk rasa yang berujung pada pembakaran gedung dewan di akhir Agustus lalu.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan bahwa aktivitas perkantoran telah kembali berjalan meski dengan fasilitas terbatas.

“Dengan kondisi serba terbatas ini, beberapa mobiler masih bisa diselamatkan dan sementara kita pakai, termasuk beberapa perangkat elektronik,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurut Rahmat, seluruh staf telah kembali bekerja di lokasi baru sambil menunggu pengesahan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2025 yang di dalamnya mencakup anggaran pembelian mobiler dan perlengkapan penunjang lainnya.

Bangunan berlantai dua tersebut kini difungsikan sebagai pusat aktivitas kedewanan sementara. Lantai pertama digunakan untuk ruang sekretariat, administrasi, dan ruang Ketua DPRD, sedangkan lantai dua difungsikan sebagai ruang rapat komisi, Badan Anggaran, ruang paripurna, serta ruangan Wakil Ketua DPRD.

Meski pembenahan masih berlangsung, para staf dan tenaga PPPK tetap antusias bekerja, bahkan sebagian masih menata berkas-berkas di lantai karena keterbatasan perabotan.

“Sebagian barang memang tak bisa diselamatkan, tapi kami berusaha menata yang tersisa agar tetap bisa digunakan,” tambah Rahmat.

Ia memastikan, seluruh agenda kedewanan tetap berjalan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus), termasuk kegiatan reses dan persiapan rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Oktober 2025, meski dilakukan secara daring.

“Tidak ada kendala berarti. Sejak tiga hari setelah insiden, kita sudah berkantor di rumah jabatan Ketua DPRD sebelum pindah ke sini,” jelasnya.

Dengan beroperasinya kantor sementara ini, DPRD Makassar berkomitmen memastikan seluruh agenda kedewanan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan pascainsiden kebakaran. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com