Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Sekretaris Bappeda Kota Makassar Hadiri Musrenbang Kecamatan Rappocini

251
×

Sekretaris Bappeda Kota Makassar Hadiri Musrenbang Kecamatan Rappocini

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Bappeda Kota Makassar Hadiri Musrenbang Kecamatan Rappocini
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Muhammad Fuad, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rappocini yang digelar di Hotel Swiss-Belinn, Panakkukang, Makassar, Senin (19/1/2026).

MAKASSAR—Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Muhammad Fuad, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rappocini yang digelar di Hotel Swiss-Belinn, Panakkukang, Makassar, Senin (19/1/2026).

Kehadiran Sekretaris Bappeda menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan setiap usulan masyarakat di tingkat kecamatan tersusun selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan kota.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam forum tersebut, Muhammad Fuad menjelaskan seluruh usulan yang dihimpun dari kelurahan akan melalui tahapan verifikasi berjenjang. Mulai dari tingkat kecamatan, pembahasan di Bappeda, hingga penilaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kesesuaian usulan akan disesuaikan dengan pagu indikatif serta arah kebijakan pembangunan kota sesuai visi dan misi wali kota,” ujar Fuad.

Ia menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis data dan berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat, sehingga program yang diusulkan benar-benar efektif dan berkelanjutan.

Musrenbang Kecamatan Rappocini diikuti oleh 11 lurah bersama Ketua Tim Penggerak PKK masing-masing kelurahan, unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perwakilan Rukun Warga (RW), tokoh masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kota Makassar.

Camat Rappocini, M Aminuddin, menyampaikan sebanyak 129 usulan pembangunan berhasil dihimpun dari seluruh kelurahan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp8,79 miliar. Usulan tersebut didominasi penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur dasar.

“Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian warga antara lain Jalan Pendidikan dan Jalan Yusuf Daeng Ngawing. Selain perbaikan badan jalan, masyarakat juga mengusulkan pembenahan sistem drainase,” jelas Aminuddin.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Pemkot Makassar, Irwan Adnan, yang hadir mewakili Wali Kota membuka kegiatan menegaskan, Musrenbang merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 yang mewajibkan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

“Musrenbang bertujuan menyepakati kegiatan prioritas kelurahan untuk diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kota, dengan tetap memperhatikan regulasi dan kapasitas fiskal daerah,” pungkas Irwan. (Ag4ys)

error: Content is protected !!