🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kesempatan Emas untuk UMKM, Produk Terpilih Akan Tampil di Media Sosial Kementerian, Ini Caranya!Respons Teguran Menko Pangan, Appi Kebut Pembenahan TPA Tamangapa dan Pengolahan SampahKarya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang Ulang🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kesempatan Emas untuk UMKM, Produk Terpilih Akan Tampil di Media Sosial Kementerian, Ini Caranya!Respons Teguran Menko Pangan, Appi Kebut Pembenahan TPA Tamangapa dan Pengolahan SampahKarya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang Ulang
Makassar

Kepala Bappeda Pastikan Pemkot Makassar Tak Lagi Kucurkan Dana Hibah untuk KONI di 2025

612
×

Kepala Bappeda Pastikan Pemkot Makassar Tak Lagi Kucurkan Dana Hibah untuk KONI di 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Pastikan Pemkot Makassar Tak Lagi Kucurkan Dana Hibah untuk KONI di 2025
Pemkot Makassar memastikan tidak akan mengalokasikan dana hibah untuk KONI Kota Makassar pada tahun 2025. Keputusan ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda.

MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak akan mengalokasikan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar pada tahun 2025. Keputusan ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda.

Menurut Zulkifly, kebijakan tersebut mengikuti Perwali Kota Makassar No. 23 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme pengajuan dana hibah. Sesuai aturan, proposal dana hibah harus dimasukkan dalam rencana kerja (renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dispora dan mendapatkan disposisi dari Wali Kota. Namun, hingga pertengahan tahun lalu, KONI belum menerima disposisi tersebut.

“Proposal dari KONI harus ada disposisi wali kota agar masuk ke renja Dispora. Sampai Juli kemarin, disposisi itu tidak dikeluarkan,” ujar Zulkifly, Selasa (10/12/2024).

Keputusan ini juga dipengaruhi oleh kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Makassar senilai Rp5 miliar yang menyeret Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, bersama dua pengurus lainnya, Ratno dan Muhammad Taufik.

Ketiga tersangka resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada Senin (9/12) di Lapas Kelas I Makassar. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan guna mendalami kasus yang mencoreng nama organisasi olahraga tersebut.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyatakan bahwa kasus ini menjadi momen refleksi penting, terutama bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi. Ia berharap KONI melakukan evaluasi besar-besaran demi memperbaiki tata kelola organisasi dan memulihkan kepercayaan publik.

Keputusan ini menjadi langkah tegas Pemkot Makassar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com