Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Aceh Darurat Berkepanjangan: Potret Negara Gagal Menjadi Raa’in

93
×

Aceh Darurat Berkepanjangan: Potret Negara Gagal Menjadi Raa’in

Sebarkan artikel ini
Aceh Darurat Berkepanjangan: Potret Negara Gagal Menjadi Raa’in
Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana. Ini menjadi kali keempat sejak bencana hidrometeorologi melanda wilayah itu. Fakta tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan cermin nyata bahwa pemulihan pascabencana belum berjalan sebagaimana mestinya. Dari 18 kabupaten/kota terdampak, lima wilayah hingga kini belum pulih. Ribuan warga masih terisolasi akibat jalan dan jembatan yang putus atau rusak parah. (Foto Ilustrasi)

OPINI—Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana. Ini menjadi kali keempat sejak bencana hidrometeorologi melanda wilayah itu. Fakta tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan cermin nyata bahwa pemulihan pascabencana belum berjalan sebagaimana mestinya.

Dari 18 kabupaten/kota terdampak, lima wilayah hingga kini belum pulih. Ribuan warga masih terisolasi akibat jalan dan jembatan yang putus atau rusak parah.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Medan yang berat kerap dijadikan alasan lambannya pemulihan konektivitas. Namun, ketika kondisi ini berlangsung berbulan-bulan, alasan geografis tidak lagi cukup. Keterlambatan perbaikan infrastruktur telah melumpuhkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Aceh (Kompas.com, 19 Januari 2026).

Akses Terputus, Ekonomi Rakyat Tercekik

Dampak terberat dirasakan oleh masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan. Dedy Rusman, pengepul durian dan cabai dari Desa Rajawali, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, mengaku kesulitan menjual hasil panen petani karena akses darat belum pulih. Ironisnya, kondisi ini terjadi justru saat panen raya durian, sumber penghasilan utama warga.

Rusaknya jalur transportasi memaksa pengepul mengeluarkan biaya tambahan hingga Rp1,5 juta setiap kali pengiriman. Di tengah daya beli masyarakat yang melemah dan lahan pertanian yang rusak akibat bencana, beban ini menjadi pukulan berlapis bagi ekonomi rakyat kecil.

Lahan Rusak, Kemiskinan Menguat

Data Posko Tanggap Darurat Hidrometeorologi Aceh mencatat, 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten/kota rusak akibat banjir bandang dan longsor sejak akhir November 2025 (Republika.co.id, 25 Januari 2026). Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan ancaman serius bagi ketahanan pangan dan penghidupan ratusan ribu keluarga.

Bencana telah merusak lebih dari sekadar bangunan dan jalan. Ia menghantam fondasi ekonomi rakyat. Ketika pemulihan berjalan lambat, dampaknya berlipat: distribusi hasil pertanian terhambat, kesempatan kerja menyempit, biaya hidup meningkat, sementara pendapatan justru merosot. Dalam pusaran ini, kemiskinan kian menguat dan krisis terus berulang tanpa ujung.

Paradigma Kapitalisme, Negara Kehilangan Nurani

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan buah dari paradigma bernegara kapitalistik. Dalam sistem ini, kebijakan pemulihan bencana dihitung dengan logika untung-rugi dan efisiensi anggaran. Penanganan bencana dipandang sebagai beban fiskal, bukan sebagai kewajiban mutlak negara terhadap rakyatnya.

Akibatnya, pemulihan dilakukan setengah hati: anggaran terbatas, pengerjaan lamban, dan solusi bersifat tambal sulam. Negara gagal menjalankan perannya sebagai Raa’in (pengurus dan pelindung rakyat) yang seharusnya hadir penuh ketika rakyat berada dalam kondisi paling rentan.

Negara Reaktif, Rakyat Terjebak Darurat

Lemahnya tata kelola bencana semakin memperparah keadaan. Koordinasi antarinstansi buruk, mitigasi nyaris tak terlihat, dan respons negara cenderung reaktif. Status darurat diperpanjang berulang kali, tetapi percepatan pemulihan infrastruktur dan ekonomi tak kunjung nyata.

Dalam sistem kapitalisme, anggaran lebih diprioritaskan untuk menjaga stabilitas investasi dan proyek-proyek besar, sementara kebutuhan mendesak korban bencana (jalan, lahan, dan sumber penghidupan) justru terpinggirkan. Rakyat dipaksa bertahan sendiri di tengah krisis yang tak mereka sebabkan.

Negara sebagai Raa’in: Amanah yang Ditinggalkan

Dalam Islam, negara bukan sekadar pengelola administrasi, melainkan Raa’in (pengurus urusan rakyat). Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Kekuasaan adalah amanah, bukan alat mengatur keuntungan.

Negara yang menjalankan fungsi Raa’in akan menjadikan keselamatan dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas mutlak. Dalam konteks bencana, pemulihan dilakukan cepat, adil, dan menyeluruh: infrastruktur dibangun tanpa menunda, lahan direhabilitasi, dan kebutuhan dasar rakyat dipenuhi tanpa menunggu hitung-hitungan politik atau fiskal.

Hal ini hanya mungkin terwujud dalam sistem yang menjadikan akidah Islam sebagai asas dan syariat sebagai landasan kebijakan, yakni Khilafah. Dengan pendanaan dari Baitul Mal, birokrasi yang sederhana, dan orientasi pada kemaslahatan umat, negara akan hadir sepenuhnya sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Dalam sistem seperti inilah, rakyat tidak akan dibiarkan terjebak dalam darurat berkepanjangan seperti yang kini dialami Aceh. (*)

Irma Sulaiman, S.Pd
Irma Sulaiman, S.Pd

Penulis:
Irma Sulaiman, S.Pd
(Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!