JENEPONTO—Bupati Jeneponto, Paris Yasir, resmi membuka Verifikasi dan Pemutakhiran Data Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tahun 2026, di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 11 kecamatan dan 113 desa/kelurahan, termasuk para operator yang bertugas dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data UKM.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, Mernawati menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan data UKM yang akurat, valid, dan terintegrasi.
“Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program serta kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung pengembangan sektor UKM sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat,” kata Bupati Jeneponto, Mernawati.
Sementara itu, Bupati Jeneponto, Paris Yasir menyatakan, pentingnya pemutakhiran data sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh data UKM dapat terverifikasi dengan baik sehingga program pemerintah benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan,” kata Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, secara resmi membuka kegiatan Verifikasi dan Pemutakhiran Data UKM Tahun 2026,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap melalui kegiatan ini akan dihasilkan data UKM yang akurat dan komprehensif guna memperkuat kebijakan pembangunan serta mendorong peningkatan dan pengembangan sektor Usaha Kecil dan Menengah di daerah. (*)














