PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.FEB Unusia Tetapkan Tujuh Fokus Strategis Menuju Fakultas Unggul dan Berdaya SaingPelatihan Aplikasi Baruga SIPAKATAU Perkuat Kapasitas Kader di Desa BeroangingBupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini RinciannyaMenkop Ferry Juliantono Dorong Masjid dan Pesantren Bangun Ekonomi Umat Lewat KoperasiKarhutla Kalimantan: Ketika Asap Kita Jadi Krisis DiplomatikWarga Bontoa Jeneponto Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI Bersama KKN Poltekkes MakassarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.FEB Unusia Tetapkan Tujuh Fokus Strategis Menuju Fakultas Unggul dan Berdaya SaingPelatihan Aplikasi Baruga SIPAKATAU Perkuat Kapasitas Kader di Desa BeroangingBupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini RinciannyaMenkop Ferry Juliantono Dorong Masjid dan Pesantren Bangun Ekonomi Umat Lewat KoperasiKarhutla Kalimantan: Ketika Asap Kita Jadi Krisis DiplomatikWarga Bontoa Jeneponto Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI Bersama KKN Poltekkes Makassar
Jeneponto

Bupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini Rinciannya

25
×

Bupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Bupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini Rinciannya
Bupati Jeneponto Paris Yasir menyerahkan SK PNS kepada 36 penerima dalam Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Jeneponto, Senin (24/8/2026).

JENEPONTO—Bupati Jeneponto Paris Yasir menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 36 orang dalam upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Jeneponto, Senin (24/8/2026). Mereka terdiri dari 27 CPNS formasi 2024 dan 9 Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Paris Yasir bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan Upacara Bendera tersebut.

Dalam arahannya, Bupati Jeneponto mengharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama-sama menyukseskan dan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

“Saya berharap, mari kita bersama-sama menyukseskan dan memberikan support penuh terhadap seluruh kegiatan yang akan kita laksanakan. Karena keberhasilan setiap kegiatan tidak terlepas dari dukungan dan kebersamaan kita semua,” kata Bupati Paris Yasir.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk dapat berperan aktif dan memberikan dukungan sehingga seluruh agenda pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Paris Yasir menyampaikan bahwa kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW insyaallah akan dilaksanakan di Stadion Mini Turatea.

Bupati berharap seluruh jajaran dapat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses.

Dalam kesempatan itu, Paris Yasir menyerahkan SK PNS kepada 27 orang CPNS formasi tahun 2024 dan 9 orang Purna Praja IPDN.

Bupati Paris Yasir juga mengambil sumpah/janji PNS kepada 36 orang penerima SK. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji PNS dan foto bersama.

Selain itu, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto dalam rangka mendukung inovasi daerah.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membangun sinergi antarperangkat daerah serta mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Paris Yasir juga menyerahkan hadiah Program Gebyar Pendapatan Sulsel Tahun 2026 Tahap II yang dirangkaikan dengan foto bersama. (*)

Bupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini Rinciannya
Bupati Jeneponto Paris Yasir menyerahkan SK PNS kepada 36 penerima dalam Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Jeneponto, Senin (24/8/2026).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com