PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Masalembo, 143 Orang DievakuasiAntrean BBM Mengular, Appi Siapkan Ganjil-Genap hingga SPBU 24 Jam di MakassarGojukai Bukit Baruga Tembus Peringkat 4 Korpasgat Cup 2026, Borong 21 MedaliGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Tiga Korban Kebakaran di JenepontoSiswi SDN Barombong Raih Juara 1 MTQ Putri LOKETTA TamalateKelangkaan Pertalite Picu Antrean Panjang, Harga Eceran di Jeneponto MelambungPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Masalembo, 143 Orang DievakuasiAntrean BBM Mengular, Appi Siapkan Ganjil-Genap hingga SPBU 24 Jam di MakassarGojukai Bukit Baruga Tembus Peringkat 4 Korpasgat Cup 2026, Borong 21 MedaliGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Tiga Korban Kebakaran di JenepontoSiswi SDN Barombong Raih Juara 1 MTQ Putri LOKETTA TamalateKelangkaan Pertalite Picu Antrean Panjang, Harga Eceran di Jeneponto Melambung
Jeneponto

Kasus Dugaan Kekerasan Guru di Jeneponto Berujung Saling Lapor

258
×

Kasus Dugaan Kekerasan Guru di Jeneponto Berujung Saling Lapor

Sebarkan artikel ini
Ketua PGRI Jeneponto
Plt Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin, S.Pd, M.Pd (Foto:Doc)

JENEPONTO — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru dan orang tua siswa di Kabupaten Jeneponto berbuntut panjang. Kedua pihak kini saling melapor terkait dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian insiden tersebut.

Kasus ini bermula dari peristiwa di UPT SDN 14 Tamalatea, Jeneponto, yang videonya kemudian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, orang tua siswa bersama dua orang lainnya terlihat mendatangi sekolah dan terlibat dalam insiden dengan seorang guru, Hj Nursiah Sinrang.

Kedatangan orang tua siswa diduga dipicu informasi bahwa anaknya mendapat perlakuan kasar dari guru. Guru tersebut disebut mencekik dan menampar siswa.

Namun, tudingan tersebut dibantah pihak guru. Hj Nursiah disebut mengakui sempat memukul ringan bagian mulut siswa, tetapi menegaskan tindakan itu dilakukan setelah dirinya diolok-olok dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk penganiayaan.

Persoalan kemudian berkembang setelah kedua pihak menempuh jalur hukum dengan membuat laporan terkait dugaan kekerasan. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Jeneponto.

Peristiwa ini mendapat perhatian publik, terutama karena melibatkan tenaga pendidik dan orang tua siswa. Sejumlah pihak menyayangkan penyelesaian persoalan yang berujung pada dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.

Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin, mengatakan organisasi profesi guru telah melakukan pendampingan terhadap Hj Nursiah dan memastikan akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Secara organisasi pihak PGRI sangat menyesalkan dan mengecam tindakan orang tua yang melakukan kekerasan terhadap guru. PGRI sudah melakukan pendampingan terhadap kasus ini, kita akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” kata Zaidil Amin, Selasa (18/8/2026).

Zaidil juga mengingatkan para guru dan anggota PGRI Jeneponto agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar terkait kasus tersebut.

Ia meminta seluruh pihak menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

“Jangan mudah terpancing untuk melakukan aksi yang melanggar hukum, karena kasus ini sudah dalam penanganan pihak Polres Jeneponto. Mari kita mengawal kasus ini sambil menunggu proses hukum yang sedang berproses,” pungkasnya.

PGRI Jeneponto berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif sehingga seluruh fakta dalam kasus tersebut dapat terungkap dan penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (5353)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com