JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Tahap II Tahun 2026 berjalan tertib dan tepat sasaran.
Hal itu ditandai dengan dibukanya kegiatan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (27/8/2026).
Pendistribusian KKS menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat dapat mengakses bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin L, mengatakan KKS menjadi instrumen penting dalam mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tertib, teradministrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat penerima manfaat.
“Kami berharap seluruh proses pendistribusian dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat sesuai dengan kebutuhan,” kata Syamsuddin.
Dukungan terhadap penyaluran bantuan sosial juga disampaikan Asisten Manajer Operasional dan Layanan BRI Cabang Jeneponto, Ahmad Yusran. Ia menegaskan komitmen BRI untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam pelayanan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga penyalur menjadi kunci agar proses pendistribusian bantuan berjalan efektif sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada penerima manfaat.
Sementara itu, Bupati Jeneponto Paris Yasir mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto dan BRI Cabang Jeneponto yang telah bersinergi dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial.
Paris menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berkomitmen memastikan setiap program perlindungan sosial dilaksanakan secara optimal, transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan program-program bantuan sosial dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Saya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Paris.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan agar mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.

Menurut Paris, pengelolaan bantuan sosial tidak hanya membutuhkan sistem penyaluran yang baik, tetapi juga tanggung jawab bersama agar hak masyarakat penerima manfaat dapat diterima sebagaimana mestinya.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan KKS secara simbolis kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat. Penyerahan ini menjadi penanda dimulainya pendistribusian KKS Program PKH dan Sembako Tahap II Tahun 2026 di Kabupaten Jeneponto. (5353)













