MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah Sulsel. Konsentrasi partikel halus PM2.5 meningkat dari kategori sedang menjadi tidak sehat.
Surat edaran bernomor 100.3.4/13819/DINKES tersebut ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, di Makassar, 7 Oktober 2026.
Kebijakan ini merujuk pada hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui surat Nomor e.B/KL.01.02/019/KMRS/X/2026 tertanggal 5 Oktober 2026 mengenai kondisi kualitas udara PM2.5 di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemprov Sulsel meminta bupati dan wali kota melakukan langkah pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap risiko gangguan pernapasan di wilayah masing-masing.
Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kualitas udara memburuk dan berada di tengah keramaian. Warga juga diminta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau memakai hand sanitizer.
Selain itu, masyarakat diingatkan menerapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut serta hidung menggunakan siku bagian dalam atau tisu.
Pemprov Sulsel turut mengimbau warga menjaga kondisi tubuh dengan memenuhi kebutuhan cairan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, berolahraga ringan, dan mencukupi waktu istirahat.
Untuk mengantisipasi dampak cuaca panas, masyarakat juga diminta menghindari paparan sinar matahari langsung. Penggunaan pelindung seperti payung atau topi serta pakaian yang longgar dan mudah menyerap keringat dianjurkan saat beraktivitas di luar ruangan.
Pemprov Sulsel menegaskan, warga yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan polusi udara agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk ditindaklanjuti melalui imbauan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi risiko gangguan kesehatan di tengah penurunan kualitas udara di Sulawesi Selatan. (70n)













