PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 16 Hari Dirawat, Korban Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara Kian Sulit Berkomunikasi • Rumah Warga Sudah Dirobohkan, Material Program BSPS di Bone Tak Kunjung Datang • Mengapa Demokrasi Lokal Kehilangan Daya Kritis? • Modal Rp4,5 Juta, Bisnis Nasi Kotak dan Rice Bowl Rp10 Ribu Layak Dicoba • Pemkot Makassar Tertibkan Ternak dan Kandang Babi di Panaikang • Desil KIP Kuliah 2026 Tidak Sesuai? Begini Cara Mengajukan Perubahan Data • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 16 Hari Dirawat, Korban Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara Kian Sulit Berkomunikasi • Rumah Warga Sudah Dirobohkan, Material Program BSPS di Bone Tak Kunjung Datang • Mengapa Demokrasi Lokal Kehilangan Daya Kritis? • Modal Rp4,5 Juta, Bisnis Nasi Kotak dan Rice Bowl Rp10 Ribu Layak Dicoba • Pemkot Makassar Tertibkan Ternak dan Kandang Babi di Panaikang • Desil KIP Kuliah 2026 Tidak Sesuai? Begini Cara Mengajukan Perubahan Data •
Toraja Utara

16 Hari Dirawat, Korban Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara Kian Sulit Berkomunikasi

33
×

16 Hari Dirawat, Korban Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara Kian Sulit Berkomunikasi

Sebarkan artikel ini
korban kekerasan Torut
MS (33), korban dugaan penganiayaan asal Toraja Utara, saat menjalani perawatan di RS Dadi Makassar, (10/10/2026). (Foto: Anny Marimbunna)

MAKASSAR — Enam belas hari menjalani perawatan di Makassar, kondisi MS (33), perempuan asal Kabupaten Toraja Utara yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh tetangganya, belum menunjukkan perubahan berarti. Tatapannya kosong, ia sulit diajak berkomunikasi, bahkan belum menunjukkan respons yang menandakan dirinya mengenali anak bungsunya.

Pemandangan memilukan itu terlihat saat mediasulsel.com menemui MS di RS Dadi Makassar, Sabtu malam (10/10/2026). Di sisi ibunya yang terbaring sakit, sang anak menangis karena merasa tidak lagi dikenali dan disayangi.

Kondisi tersebut menambah beban keluarga yang terus mendampingi MS selama menjalani perawatan. Suaminya, Nicodimus, mengatakan perubahan kondisi istrinya terjadi setelah dugaan penganiayaan pada 21 September 2026 di Kalindungan, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara.

Menurut Nicodimus, setelah kejadian itu, MS semula masih mampu berkomunikasi dan memberikan keterangan kepada polisi. Namun, beberapa hari kemudian, kondisinya menurun hingga harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, mulai dari RS Elim Rantepao, RSUD Lakipadada di Kabupaten Tana Toraja, hingga dirujuk ke RS Dadi Makassar.

Saat dihubungi pada Minggu (11/10/2026), Nicodimus mengatakan kondisi istrinya belum banyak berubah. Selama dirawat di Makassar, MS disebut semakin sulit diajak berkomunikasi dan sempat tidak mau makan selama lima hari.

Nicodimus bersama keluarga kemudian kembali ke Toraja sekitar tengah malam setelah kunjungan pada Sabtu. Menurut dia, kepulangan tersebut dilakukan atas rekomendasi dokter spesialis. Keluarga juga perlu kembali karena salah satu anak mereka sedang mengalami demam.

Di tengah upaya mendampingi istrinya, Nicodimus mengaku harus menanggung biaya hidup selama berada di Makassar. Ia memperkirakan pengeluaran untuk makan, minum, dan kebutuhan sehari-hari selama 16 hari mencapai sekitar Rp9 juta, di luar biaya rumah sakit.

Nicodimus menuturkan, dugaan penganiayaan bermula ketika MS diduga dipukul dan dianiaya oleh tetangganya berinisial MK di luar rumah. Setelah kejadian itu, MS mendatangi rumah seorang teman untuk mencari perlindungan dan menghubungi suaminya agar menjemputnya.

Dalam perjalanan menuju lokasi, Nicodimus mengaku dihalangi oleh MK. MS kemudian diantar pulang oleh temannya. Menurut penuturan suaminya, korban mengalami lebam di wajah dan sejumlah bagian tubuh serta mengaku mendapat ancaman pembunuhan. Keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Kakak korban, Tiber Palimbong, juga menyebut dugaan kekerasan serupa pernah terjadi pada 2022 dan 2023, tetapi berakhir damai.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, mengonfirmasi bahwa MK masih ditahan di Polres Toraja Utara. Ia menyebut penanganan perkara berlanjut berdasarkan laporan korban dan dokumen pemeriksaan yang telah diterima. Pemeriksaan lanjutan, termasuk Visum et Repertum (VeR) dan Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP), perlu ditindaklanjuti sesuai kebutuhan penyidikan.

Kabid DPR3A Sulsel jenguk kurban
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A KB Sulsel, Meisy Sari Bunga Papayungan, S.K.M., M.Sc.P.H., saat mengunjungi MS di RS Dadi Makassar Sabtu (10/10/2026), untuk melihat kondisi korban dan memberikan perhatian terhadap kebutuhan pendampingannya. (Foto: Anny Marimbunna)

Perhatian terhadap pemulihan MS juga datang dari Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Meisy Sari Bunga Papayungan, yang mengunjungi korban setelah menerima informasi dari keluarga. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara tenaga medis, keluarga, pendamping korban, dan aparat penegak hukum agar kebutuhan pemulihan serta hak-hak korban tetap diperhatikan. Kondisi psikologis anak-anak MS juga dinilai perlu mendapat perhatian.

Tiber berharap adiknya memperoleh penanganan sesuai kebutuhan dan dokumen pemeriksaan dapat ditindaklanjuti untuk mendukung proses hukum. Sementara itu, keluarga mengaku belum menerima pendampingan dari DP3A Toraja Utara. mediasulsel.com telah meminta konfirmasi kepada pihak dinas P3A Torut mengenai pendampingan dan langkah lanjutan bagi korban beserta anak-anaknya, tetapi tanggapan belum diperoleh hingga berita ini disusun. Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga kini berharap MS dapat pulih dan kembali berkomunikasi dengan orang-orang terdekatnya. (4nny)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com