PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • Polisi Gerebek Vila Judi Online di Puncak, 9 Orang Ditangkap dan Rp294 Juta Terendus • SLF Perumahan Bone Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Sanksi Pidana • Sambut HUT ke-357 Sulsel, RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Gelar Donor Darah • Gerindra Bone Dihujani Kritik, Mahasiswa Unhas Ingatkan Capaian Politik Ahmad Zaenuddin • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • Polisi Gerebek Vila Judi Online di Puncak, 9 Orang Ditangkap dan Rp294 Juta Terendus • SLF Perumahan Bone Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Sanksi Pidana • Sambut HUT ke-357 Sulsel, RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Gelar Donor Darah • Gerindra Bone Dihujani Kritik, Mahasiswa Unhas Ingatkan Capaian Politik Ahmad Zaenuddin •
Makassar

DPRD Makassar Awasi Program Dinas Kebudayaan, Yulius Patandianan Soroti Anggaran dan Pelestarian Budaya

5
×

DPRD Makassar Awasi Program Dinas Kebudayaan, Yulius Patandianan Soroti Anggaran dan Pelestarian Budaya

Sebarkan artikel ini
dr. Yulius Patandianan
Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, saat membuka kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar, di Hotel Dalton Makassar, Jumat (9/10/2026).

MAKASSAR – Pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kebudayaan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai tujuan. DPRD Makassar pun menaruh perhatian pada aspek tersebut melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar.

Kegiatan yang menghadirkan anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, itu berlangsung di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 16, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (9/10/2026).

Dalam forum tersebut, Yulius tampil sebagai narasumber pertama dengan menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembahasan tidak hanya menyentuh pelaksanaan program, tetapi juga mencakup empat aspek utama pengawasan, yakni perencanaan, keuangan, program, dan pelayanan publik. Keempatnya menjadi tolok ukur untuk melihat sejauh mana pemerintahan daerah menjalankan tugas secara efektif dan bertanggung jawab.

Di sektor keuangan, perhatian diarahkan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk efektivitas penggunaan anggaran. Sementara pada aspek program, pengawasan mencakup kegiatan pelestarian budaya, penyelenggaraan festival, pembinaan seni, hingga pengelolaan cagar budaya.

Persoalan perencanaan program kebudayaan turut menjadi pembahasan. Achmad Fadlu Akbari, S.STP., M.Tr.AP., selaku Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Kebudayaan Kota Makassar, hadir sebagai narasumber kedua untuk menjelaskan proses perencanaan dan pelaksanaan program, termasuk kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, narasumber ketiga, Gideon Banga, S.H., dari kalangan akademisi, memberikan pandangan mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurut perspektif yang dibahas dalam forum tersebut, pengembangan tata kelola yang baik perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga dan melestarikan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Diskusi dipandu moderator Abby Rattealo yang mengarahkan pembahasan agar berlangsung terstruktur dan memberi ruang bagi peserta untuk memahami materi dari masing-masing narasumber.

Menjelang akhir kegiatan, dua peserta mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan. Sesi ini menjadi ruang dialog untuk memperdalam pemahaman mengenai pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyampaikan pandangan terkait pengembangan sektor kebudayaan di Kota Makassar.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Melalui pengawasan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPRD, perangkat daerah, akademisi, dan masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang transparan serta bertanggung jawab.

Di sisi lain, pengawasan terhadap program kebudayaan diharapkan mampu memastikan upaya pelestarian seni, tradisi, dan warisan budaya Makassar terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ag4ys/4dv)

dr. Yulius Patandianan bersama
Foto bersama kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar, yang dihelat DPRD Kota Makassar di Hotel Dalton Makassar, Jumat (9/10/2026).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com